Pakar UPR Pertanyakan Kepastian Pusat Riset Gambut di Kalteng

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) membuka pertanyaan mengenai bagaimana hasil penelitian yang telah dikembangkan perguruan tinggi akan digunakan dalam kebijakan nasional, termasuk kepastian keberadaan pusat riset atau dukungan operasional khusus di Kalimantan Tengah.

Direktur Pusat IPTEK dan Inovasi Gambut Universitas Palangka Raya (UPR), Hendrik Segah, Ph.D mengatakan kepastian mengenai pusat riset BP-GMN di Kalimantan Tengah belum dapat diketahui. Menurutnya, arah kelembagaan dan struktur badan tersebut masih menunggu ketentuan formal yang mengaturnya.

“Apakah pada akhirnya BP-GMN mempunyai pusat riset di Kalimantan Tengah atau sekadar menggunakan riset dari akademisi yang ditunjuk, kita masih belum mengetahuinya,” kata Hendrik, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, UPR telah membangun kegiatan penelitian terpadu terkait gambut sejak dekade 1990-an hingga sekarang. Penelitian tersebut mencakup pemantauan lingkungan, monitoring, pemanfaatan, serta konservasi ekosistem gambut.

Namun, menurut Hendrik, pertanyaan yang juga perlu dijawab adalah sejauh mana hasil penelitian tersebut efektif diterapkan dalam kebijakan dan penanganan di lapangan. Ia berharap pembentukan BP-GMN dapat menjadi momentum untuk menyinergikan hasil riset, koordinasi antarlembaga, dan kebutuhan pengelolaan gambut.

Salah satu tantangan yang disorot ialah banyaknya lembaga, kementerian, badan, dan perguruan tinggi yang melakukan pengukuran, pengumpulan, analisis, serta berbagi data terkait lingkungan. Karena itu, ia menilai diperlukan sistem data yang terintegrasi tanpa mengambil alih kewenangan masing-masing institusi.

“Pentingnya satu data yang terintegrasi atau padu dengan tidak mengintervensi kewenangan masing-masing lembaga,” ujarnya.

Hendrik menambahkan, pendekatan berbasis sains perlu menjadi fondasi dalam penentuan wilayah prioritas, penyusunan rencana pemulihan, penetapan indikator keberhasilan, serta monitoring dan evaluasi. Ia juga mendorong adanya dewan pakar atau tim ahli multidisiplin yang dapat memberikan masukan secara independen dalam proses pengambilan keputusan.

Bagi Kalimantan Tengah, kejelasan pemanfaatan riset UPR dan mekanisme kerja bersama BP-GMN menjadi hal yang perlu ditunggu. Hingga pernyataan Hendrik disampaikan, belum ada kepastian mengenai pusat riset, rencana kerja, anggaran, maupun target operasional khusus badan tersebut di provinsi ini. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *