PALANGKA RAYA, kantamedia.com– Seorang pria berinisial A (39) ditemukan meninggal dunia di pelataran Masjid Ar-Raudah, Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Polisi yang menerima laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengevakuasi jenazah korban.
Korban diketahui sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di kawasan Jalan Rajawali. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pria tersebut kerap beristirahat di Masjid Ar-Raudah di sela-sela aktivitas pekerjaannya.
Menindaklanjuti laporan penemuan tersebut, personel SPKT Polresta Palangka Raya bersama Satintelkam dan tim identifikasi Satreskrim melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan medis.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna melalui Kasatintelkam AKP Subarjo menjelaskan, hasil pemeriksaan visum tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Selanjutnya, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga,” jelas Subarjo, Jumat (6/11/2026).
Ia mengatakan, kepolisian telah melaksanakan penanganan sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan masyarakat, mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan TKP, hingga mendata identitas korban dan para saksi.
Subarjo juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menyebut kehadiran personel kepolisian dalam penanganan kejadian tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. (daw)





