PULANG PISAU, kantamedia.com – Polda Kalimantan Tengah memperkuat upaya pemulihan lingkungan pascakebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penanaman 1.000 bibit pohon belangiran di kawasan Kanal Aksio, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan penghijauan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Ketua Bhayangkari Kalteng Ny. Maya Iwan. Turut hadir Wakapolda, pejabat utama Polda Kalteng, Kapolres Pulang Pisau, unsur Forkopimda, personel kepolisian, serta anggota Bhayangkari.
Penanaman ini merupakan bagian dari program Green Policing atau kepolisian yang berorientasi pada pelestarian lingkungan. Kawasan Kanal Aksio dipilih karena berada di wilayah lahan gambut yang menjadi salah satu prioritas penanganan karhutla, tepatnya di kawasan Kilometer 35–42 Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya–Banjarmasin.
Sebelumnya, kawasan tersebut menjadi lokasi normalisasi dan pembangunan Kanal Medson sepanjang lima kilometer untuk mendukung pembasahan lahan gambut. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga kelembapan gambut dan mencegah api kembali menyala di bawah permukaan tanah.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, penanaman pohon belangiran merupakan bentuk kontribusi Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan, selain menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ini adalah warisan untuk anak cucu kita. Melalui Green Policing di Kanal Aksio ini, kita pulihkan lahan bekas terbakar menuju hutan kembali,” ujar Iwan.
Menurutnya, belangiran dipilih karena merupakan pohon endemik Kalimantan yang memiliki nilai ekologis. Tanaman tersebut dinilai mampu menyimpan air, memiliki akar yang kuat untuk membantu menjaga struktur gambut, serta mendukung pemulihan kawasan yang sebelumnya terdampak kebakaran.
Aksi penghijauan di Tumbang Nusa ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang dilaksanakan Polda Kalteng bersama Balai Taman Nasional Sebangau dan Dinas Kehutanan di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 23, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat (23/10/2026). Dalam kegiatan sebelumnya, sebanyak 500 bibit belangiran ditanam di lahan bekas karhutla.
“Kalau dulu kita padamkan apinya, sekarang kita hijaukan kembali lahannya. Ini komitmen jangka panjang. Aksi pemulihan lingkungan ini tidak berhenti di satu lokasi saja, melainkan akan terus berlanjut di seluruh wilayah Kalimantan Tengah melalui jajaran Polres,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polda Kalteng menargetkan pemulihan lahan bekas karhutla dapat dilakukan secara berkelanjutan. Pelibatan jajaran kepolisian di berbagai daerah juga diharapkan memperluas kegiatan penghijauan sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap pelestarian ekosistem gambut di Kalimantan Tengah. (daw)






