PULANG PISAU, kantamedia.com – Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri Komjen Pol Roycke Harry Langie bersama Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan mengecek langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (16/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Polri menyiapkan tambahan 200 personel Brimob dan dukungan kesehatan untuk memperkuat penanganan karhutla di Kalteng.
Roycke mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Operasi Aman Nusa II berjalan optimal. Saat ini, Polda Kalteng mengerahkan sekitar 3.000 personel dalam penanganan karhutla di sejumlah wilayah.
“Dari Mabes Polri akan menambah 200 personel dari jajaran Brimob, akan digeser dari Nusa Tenggara Barat termasuk peralatannya,” ujar Roycke.
Selain penambahan personel, Mabes Polri juga menyiapkan dukungan kesehatan atas perintah Kapolri. Sebanyak 10 tim dokter beserta peralatan medis akan dikirim untuk membantu menjaga kondisi kesehatan petugas yang terlibat dalam operasi penanganan karhutla.
Roycke menyebut, Polri juga berencana menyiapkan rumah oksigen sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap personel yang bertugas di tengah kondisi kabut asap. Menurutnya, kesehatan petugas perlu menjadi perhatian agar pelaksanaan operasi tetap berjalan optimal.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyambut baik penambahan 200 personel Brimob dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Personel tambahan tersebut akan didistribusikan ke lima wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla tinggi untuk mendukung pemadaman dan pendinginan lahan.
Iwan menyebutkan, wilayah yang menjadi prioritas penguatan meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Katingan, Kapuas, dan Kota Palangka Raya. Namun, penanganan di Palangka Raya akan dimaksimalkan menggunakan personel Brimob yang telah tersedia di Kalteng.
“Perkuatan ini akan kami sebar di lima wilayah dengan hotspot tertinggi dan difokuskan untuk pemadaman dan pendinginan,” kata Iwan.
Di sisi lain, Polda Kalteng juga melanjutkan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla. Iwan menyampaikan, sekitar 43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang ditangani kepolisian. Sementara itu, sebanyak 12 perkara yang melibatkan korporasi telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan satu korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda menegaskan, penanganan perkara karhutla akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menyatakan perkembangan penanganan terhadap korporasi akan disampaikan lebih lanjut melalui keterangan resmi tersendiri. (daw)






