Rancangan APBD-P Barsel 2026 Diproyeksi Terpangkas hingga Rp250 M

Buntok, Kantamedia.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Barito Selatan memulai penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut ditandai dengan pengkajian Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan di Buntok, Selasa (11/8/2026).

Pertemuan strategis yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD serta dihadiri oleh jajaran Wakil Ketua, anggota dewan, Penjabat Sekda, hingga jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkab Barito Selatan.

Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, menjelaskan bahwa seluruh komisi legislatif kini mengintensifkan penelaahan terhadap berbagai program kerja dinas terkait. Langkah ini guna menentukan pos kegiatan mana yang mengalami penyesuaian alokasi dana.

“Sesuai tahapan, hari ini kami mulai mengkaji KUA-PPAS Perubahan 2026. Masing-masing komisi akan mendalami program yang dijalankan, apakah ada penambahan atau justru pengurangan anggaran,” kata Farid usai rapat dengan TAPD.

Efisiensi Anggaran Capai Rp250 Miliar

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut membeberkan bahwa postur APBD Barito Selatan tahun ini terkoreksi cukup dalam. Total pengurangan anggaran diperkirakan menyentuh angka Rp250 miliar akibat sejumlah faktor teknis pendanaan.

Penurunan tersebut dipicu oleh pemangkasan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang merosot lebih dari Rp100 miliar. Selain itu, penetapan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang semula diproyeksikan Rp110 miliar, realisasinya ternyata hanya mencapai Rp10 miliar.

Kondisi fiskal daerah kian menyempit lantaran target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya dipatok di atas Rp200 miliar harus dirasionalisasi, sehingga berkurang sekitar Rp62 miliar.

“Melihat adanya pemangkasan pada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kami meminta agar seluruh dinas dapat menyusun ulang skala prioritas program penyerapan anggaran,” tegas Farid.

Meski demikian, Farid memastikan belanja pegawai untuk pemenuhan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Barito Selatan tetap aman karena telah tercover lewat porsi Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Penyesuaian Dana Desa dan Sektor Lainnya

Penjabat Sekda Barito Selatan, Ita Minarni, mengonfirmasi pergeseran anggaran dalam skala besar tersebut. Ia memaparkan bahwa pemangkasan tidak dapat dihindari demi menyesuaikan kondisi penerimaan kas daerah saat ini.

Salah satu koreksi signifikan terjadi pada pos Dana Desa yang turun drastis dari alokasi awal Rp59 miliar menjadi Rp24 miliar. Kebijakan penyesuaian ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor 7/2026.

“Dalam rancangan APBD-P 2026 terjadi pergeseran anggaran hingga Rp250 miliar, sehingga kami terpaksa merestrukturisasi belanja daerah yang ada agar seimbang,” papar Ita. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *