Muara Teweh, Kantamedia.com – Ketua Komisi II DPRD Barito Utara H. Taufik Nugraha mengapresiasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Barito Utara yang rutin menggelar tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) melalui Metrologi Legal.
Pernyataan itu ia sampaikan, Rabu (23/9/2026), menanggapi tera ulang jembatan timbang milik PT Batubara Duaribu Abadi (BDA) di Desa Buntok Baru, Teweh Selatan, pada hari yang sama. “Program tera ulang sangat penting karena menyangkut kepastian ukuran dalam transaksi. Kita ingin konsumen maupun pelaku usaha sama-sama mendapat kepastian dan perlindungan,” ujar Taufik.
Menurut Taufik, jembatan timbang punya peran penting bagi kegiatan usaha yang menjadikan hasil penimbangan sebagai dasar transaksi. Karena itu, ketepatannya harus dijaga lewat pemeriksaan berkala.
“Alat timbang harus dipastikan kondisinya baik dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Ini untuk mencegah persoalan yang merugikan salah satu pihak,” katanya.
Anggota DPRD Barito Utara itu juga menyambut baik langkah Disdagrin yang tidak hanya menera ulang jembatan timbang PT BDA, tetapi juga UTTP milik perusahaan lain, industri kecil menengah (IKM), dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pengawasan yang menyeluruh, menurutnya, akan menumbuhkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya tertib ukur.
“Kami berharap kegiatan seperti ini berkelanjutan dan menjangkau seluruh pelaku usaha yang menggunakan alat ukur, takar dan timbang. Kepastian ukuran bagian dari terciptanya transaksi yang transparan dan adil,” jelasnya.
Taufik menambahkan, tertib ukur bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Pelaku usaha juga perlu menyadari pentingnya memastikan peralatan sesuai ketentuan kemetrologian. “Pelaku usaha harus proaktif memperhatikan kondisi dan masa tera alat yang digunakan. Dengan begitu kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan dan usaha tetap terjaga,” katanya. (pri)






