Muara Teweh, Kantamedia.com – Lima fraksi di DPRD Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027. Penyampaian itu berlangsung dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I di ruang paripurna DPRD, Selasa (29/9/2026).
Sidang dibuka Wakil Ketua I DPRD H. Benny Siswanto, didampingi Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli. Hadir pula Wakil Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, dan pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Benny menegaskan pentingnya rapat ini bagi proses penganggaran daerah. “Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses penganggaran daerah yang dilaksanakan secara terencana, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Barito Utara,” kata Benny.
Paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD 2027 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Setiap fraksi menyampaikan pandangan, masukan, dan catatan atas materi Raperda yang telah diajukan pemerintah daerah.
Pemandangan umum dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi, yakni Fraksi Demokrat oleh Ardianto, Fraksi PKB oleh Suhendra, Fraksi PDI-P oleh H. Suparjan Efendi, Fraksi Aspirasi Rakyat oleh Gun Sriwitanto dan Fraksi Karya Indonesia Raya oleh H. Tajeri.
Melalui pemandangan umum itu, fraksi-fraksi menyoroti arah kebijakan pendapatan, belanja, serta prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam APBD 2027. Berbagai masukan tersebut diharapkan menjadi bahan penyempurnaan penyusunan anggaran, sehingga pelaksanaannya mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pembahasan Raperda APBD 2027 akan berlanjut sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan. Pembahasan lanjutan itu akan memperhatikan hasil pemandangan umum fraksi serta tanggapan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. (pri)






