DPRD Barito Utara Gelar Uji Publik Dua Raperda

Muara Teweh, Kantamedia.com – DPRD Barito Utara menggelar uji publik dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kedua Raperda itu tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tenaga Kerja Daerah.

Uji publik yang digelar melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama tim penyusun dari Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah itu berlangsung di ruang sidang DPRD Barito Utara, Selasa (22/9/2026). Acara dibuka dengan zoom meeting bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor, lalu dilanjutkan FGD bersama tim penyusun.

Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun yang telah berkolaborasi dalam penyusunan kedua Raperda. Menurutnya, kerja sama pemerintah daerah, DPRD, dan Kementerian Hukum penting untuk memastikan setiap rumusan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim penyusun dari Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD dan Kementerian Hukum ini merupakan langkah sinergi yang luar biasa,” ujar Mery.

Mery menjelaskan, uji publik dan FGD memungkinkan rumusan pasal demi pasal dikaji lebih dalam. Dengan begitu, Raperda tetap taat asas, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, dan memiliki penyusunan hukum (legal drafting) yang tepat.

Ia menyebut Raperda Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai wujud perhatian pemerintah daerah terhadap karya, cipta, dan karsa masyarakat Barito Utara. “Kehadiran Raperda ini merupakan wujud nyata bahwa pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi dan melindungi karya, cipta dan karsa masyarakat kita agar dapat diakui oleh pihak luar,” katanya.

Perlindungan tersebut, lanjut Mery, juga berkaitan dengan peningkatan nilai ekonomi, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Dengan adanya perlindungan terhadap kekayaan intelektual, kita berharap karya masyarakat memiliki nilai tambah ekonomi dan pada akhirnya dapat memberikan manfaat serta meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM,” pungkasnya. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *