Muara Teweh,Kantamedia.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pasalnya, selama satu dekade terakhir Barito Utara mampu mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Opini WDP ini tentu harus menjadi cambuk agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Sesuai aturan, tindak lanjut wajib dilakukan paling lambat 60 hari setelah penyerahan LHP,” kata Juru Bicara Fraksi PKB, Suhendra.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya sekadar dokumen administrasi, melainkan instrumen untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Suhendra juga menyatakan Fraksi PKB siap membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 pada rapat gabungan komisi bersama pemerintah daerah dan berharap agar ke depan tata kelola keuangan daerah semakin baik sehingga Kabupaten Barito Utara kembali meraih opini WTP dari BPK.
“Semoga segala usaha kita dalam membangun Barito Utara diridhoi Allah SWT untuk kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat,” pungkas Suhendra.(fiz/*)



