Palangka Raya, Kantamedia.com – Aliansi Reformasi Militer Indonesia (REFORMATI) menilai audiensi bersama DPRD Kalimantan Tengah, Kodam XXII/Tambun Bungai, dan Polda Kalteng sebagai langkah awal mendorong reformasi militer yang lebih akuntabel dan demokratis. Audiensi ini digelar di Palangka Raya, Selasa (14/4/2026), sebagai tindak lanjut aksi massa pada 2 April 2026.
Dalam forum tersebut, aliansi menyampaikan tuntutan, kajian, serta naskah akademik terkait berbagai persoalan, termasuk dugaan kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus. Mereka juga menyoroti persoalan struktural seperti praktik kekerasan aparat militer dan potensi impunitas terhadap warga sipil.
Sejumlah poin krusial turut disampaikan, antara lain dorongan reformasi sistem peradilan militer, penolakan pengadilan kasus sipil di ranah militer, hingga penegasan pentingnya supremasi sipil dalam negara hukum. Aliansi juga menolak potensi kembalinya dwifungsi militer, khususnya di wilayah Kalteng.
Koordinator lapangan aliansi, Naomi Artika Simamora, menegaskan audiensi tidak boleh berhenti sebagai forum dialog semata. “Audiensi hari ini adalah bentuk awal dari tanggung jawab negara dalam membuka ruang dialog dengan rakyat. Namun, yang kami tuntut bukan hanya ruang bicara, melainkan perubahan nyata. Kami akan terus mengawal setiap komitmen yang disampaikan, agar tidak berhenti sebagai janji-janji tanpa realisasi yang nyata,” ujarnya.
Aliansi REFORMATI menilai keberhasilan audiensi ini menjadi indikator awal keterbukaan institusi negara terhadap aspirasi masyarakat sipil. Namun, mereka menegaskan perlunya komitmen berkelanjutan yang terukur, transparan, dan berpihak pada perlindungan hak-hak warga sipil.
Ke depan, aliansi menyatakan akan terus mengawal hasil audiensi melalui pengawasan publik, konsolidasi gerakan, serta dorongan kebijakan yang lebih luas. Mereka juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi proses reformasi militer agar berjalan sesuai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. (Daw).


