Palangka Raya, Kantamedia.com — Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 menjadi momentum krusial untuk memperkokoh benteng pencegahan barang haram tersebut di Kalimantan Tengah. Penindakan hukum semata dinilai tak lagi cukup untuk membendung ancaman narkoba yang mengintai masa depan generasi muda.
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, menegaskan bahwa strategi penyelamatan anak muda membutuhkan kerja sama erat dari seluruh lapisan. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, hingga lingkungan keluarga wajib bergerak selaras.
Ia menekankan, keluarga memegang posisi vital sebagai garda terdepan penangkal bahaya narkotika. Interaksi yang sehat dan pola asuh yang komunikatif di rumah menjadi kunci utama agar anak tidak terjerumus ke pergaulan merusak.
“Keluarga adalah benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Orang tua harus hadir, memberikan perhatian, pengawasan, dan komunikasi yang baik agar anak tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang negatif,” ujar Farida, Kamis (2/7/2026).
Politisi ini menambahkan, dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang tidak berhenti pada kerusakan fisik dan mental penggunanya. Lebih jauh, narkoba merusak masa depan pendidikan, menghancurkan tatanan sosial, serta mengikis potensi calon pemimpin daerah.
Oleh karena itu, anggota DPRD Kalteng tersebut mengajak publik memanfaatkan momen HANI 2026 sebagai titik balik dalam memperkuat komitmen bersama. Sinergi yang solid diharapkan mampu mencetak generasi muda Kalimantan Tengah yang sehat, berdaya saing, dan bersih dari bahaya narkotika. (pri)






