DPRD Kalteng Dorong Kelanjutan Peningkatan Jalan Sepaku–Perigi

LAMANDAU, kantamedia.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah mendorong peningkatan Jalan Sepaku–Perigi di Kabupaten Lamandau dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Dorongan tersebut disampaikan saat meninjau ruas jalan itu pada Jumat (9/10/2026), seiring berlangsungnya proyek rekonstruksi yang didanai melalui APBD Provinsi Kalteng.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, HM Rusdi Gozali, mengatakan penanganan jalan perlu memperhatikan kualitas konstruksi, kesesuaian spesifikasi teknis, serta kebutuhan perbaikan pada bagian ruas lainnya. Infrastruktur tersebut dinilai berperan penting dalam menunjang mobilitas masyarakat dan distribusi hasil perkebunan.

“Penanganan Jalan Sepaku–Perigi ini penting karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian. Kita berharap pekerjaan yang sedang berjalan dapat dilaksanakan sesuai spesifikasi dan memberikan hasil yang baik. Selain itu, kebutuhan penanganan pada bagian jalan lainnya juga perlu menjadi perhatian agar peningkatannya bisa dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Rusdi.

Pada Tahun Anggaran 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalteng melaksanakan rekonstruksi sepanjang 1.644,36 meter atau sekitar 1,64 kilometer. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp17,517 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalteng dan dikerjakan PT Bina Abdi Karya.

Pekerjaan dimulai pada 8 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender hingga 4 Desember 2026. Penanganan mencakup dua segmen, yakni STA 5+586–6+846 dan STA 6+901–7+285, dengan konstruksi berupa lapisan aspal HRS-WC, beton struktural, serta bahu jalan agregat.

Di luar proyek yang sedang berjalan, Pemerintah Kabupaten Lamandau mengusulkan peningkatan tambahan sepanjang 7,493 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp81,5 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan melalui proposal tertanggal 9 Oktober 2026 kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Dinas PUPR Provinsi.

Dalam proposal itu, pemerintah kabupaten menjelaskan bahwa sejumlah bagian jalan masih mengalami kerusakan berat. Ketika kemarau, kondisi jalan memicu debu, sedangkan saat hujan beberapa bagian menjadi berlumpur dan sulit dilalui.

Kondisi tersebut dikhawatirkan menghambat mobilitas warga dan pengangkutan hasil perkebunan. Jalan Sepaku–Perigi juga menjadi akses penghubung kawasan transmigrasi dengan pusat pemerintahan, sekaligus mendukung perjalanan masyarakat menuju fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, terminal, dan pasar.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, H. Sirajul Rahman, menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten agar program pembangunan jalan saling melengkapi.

“Penanganan jalan perlu direncanakan secara terpadu agar program dari masing-masing tingkatan pemerintahan saling mendukung. Dengan koordinasi yang baik, kebutuhan masyarakat bisa ditangani berdasarkan prioritas dan penggunaan anggaran menjadi lebih efektif,” kata Sirajul.

Ia juga mengingatkan bahwa pekerjaan konstruksi perlu diikuti pemeliharaan yang memadai agar infrastruktur dapat berfungsi optimal dalam jangka panjang.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Heri Santoso, menyoroti pentingnya pengawasan mutu pekerjaan. Menurutnya, pelaksanaan konstruksi harus mengacu pada spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak sehingga anggaran yang digunakan menghasilkan jalan yang aman dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

Heri juga menilai usulan peningkatan lanjutan perlu dipersiapkan secara matang dengan mempertimbangkan skala prioritas dalam perencanaan dan penganggaran.

Anggota Komisi IV lainnya, Abdul Hafid, mengatakan peningkatan jalan perlu memberikan dampak nyata terhadap kegiatan ekonomi masyarakat, terutama dalam memperlancar distribusi hasil perkebunan dan menghubungkan kawasan permukiman.

Ia berharap usulan penanganan untuk 2027 dapat dipertimbangkan dengan memperhatikan kesiapan perencanaan dan kemampuan anggaran pemerintah.

Selain melalui anggaran provinsi, penanganan Jalan Sepaku–Perigi juga disebut memperoleh dukungan pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) sepanjang sekitar 1,7 kilometer. Pemerintah Kabupaten Lamandau turut mengalokasikan anggaran APBD kabupaten untuk penanganan sepanjang 925 meter.

Komisi IV mendorong agar pelaksanaan berbagai program tersebut dikoordinasikan berdasarkan dokumen teknis masing-masing, termasuk memastikan batas segmen pekerjaan. Langkah ini diperlukan untuk menghindari potensi tumpang tindih penanganan sekaligus memastikan kebutuhan jalan yang belum tertangani dapat masuk dalam perencanaan berikutnya.

Melalui peningkatan kualitas konstruksi, pengawasan, pemeliharaan, dan perencanaan anggaran yang terintegrasi, Jalan Sepaku–Perigi diharapkan semakin mendukung konektivitas wilayah, mobilitas masyarakat, serta aktivitas perekonomian di Kabupaten Lamandau. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *