PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah meminta polemik terkait inisiatif penyediaan fasilitas perlindungan siswa dari kabut asap di sekolah diselesaikan melalui koordinasi resmi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng. Langkah tersebut dinilai penting agar kepedulian masyarakat dapat berjalan seiring dengan ketentuan administrasi dan standar keamanan fasilitas sekolah negeri.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengapresiasi inisiatif Humanies Project yang menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan peserta didik, terutama dalam menghadapi ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya, perlindungan kesehatan anak dan keberlangsungan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Namun, setiap penambahan atau perbaikan fasilitas di sekolah negeri tetap harus mengikuti mekanisme administrasi pemerintahan.
“Setiap langkah perbaikan fisik atau penambahan fasilitas dari pihak luar wajib melalui prosedur permohonan, perizinan, dan koordinasi resmi dengan Dinas Pendidikan,” ujarnya, Rabu (4/11/2026).
Sugiyanto menjelaskan, ketentuan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat niat baik masyarakat, melainkan memastikan legalitas kegiatan, standar keamanan fasilitas, serta kejelasan pertanggungjawaban aset di lingkungan sekolah.
Karena itu, ia mendorong pihak penginisiasi program segera mengajukan permohonan resmi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng. Apabila persyaratan administrasi terpenuhi dan fasilitas yang ditawarkan memenuhi standar keamanan siswa, pemerintah daerah diharapkan dapat membuka ruang kerja sama.
Di sisi lain, Komisi III juga meminta Dinas Pendidikan tidak hanya menunggu inisiatif dari pihak luar. Dinas terkait perlu lebih proaktif menyiapkan fasilitas perlindungan siswa dari paparan asap secara mandiri dan merata di seluruh wilayah Kalteng.
“Komisi III juga akan terus mendorong sekaligus mengawasi Dinas Pendidikan agar lebih proaktif dan responsif dalam menyiapkan fasilitas sekolah yang aman dari asap secara mandiri di seluruh Kalteng,” tegasnya.
Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan, sehingga perhatian pemerintah dan masyarakat tetap tertuju pada upaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan aman bagi peserta didik. (daw)






