DPRD Kalteng Tolak Pemangkasan TKD 2026

Palangka Raya, Kantamedia.com – Rencana pemerintah pusat memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) pada tahun 2026 mendapat penolakan dari DPRD Kalimantan Tengah. Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menyebut kebijakan tersebut memberatkan daerah yang selama ini menjadi penyuplai sumber daya alam nasional.

“Kalau sumber daya alam kita dikeruk besar-besaran, seharusnya Dana Bagi Hasil (DBH) dikembalikan lebih besar. Faktanya, pusat masih punya tunggakan kepada Kalteng. Tahun 2023 saja sekitar Rp625 miliar belum dibayarkan penuh,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Purdiono menilai, keterlambatan DBH sudah berdampak sejak 2025 dan berlanjut pada APBD 2026 yang tidak maksimal. Padahal, APBD telah diatur melalui perda dan pergub, namun beberapa sumber pendapatan daerah justru dipangkas oleh kebijakan pusat.

“Yang dikeruk triliunan, tapi yang kembali ke daerah hanya recehan dan dicicil. Jelas ini tidak seimbang. Kita mendorong eksekutif agar lebih keras berkomunikasi dengan kementerian terkait,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak pemangkasan TKD terhadap motivasi kerja aparatur sipil negara (ASN), yang berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik.

“Jangan sampai masyarakat yang menanggung beban. Daerah punya potensi besar, tapi hasilnya tidak kembali. PAD harus terus digali, sementara pusat juga harus berlaku adil,” pungkasnya.

DPRD Kalteng berharap pemerintah pusat lebih bijak dalam menyusun kebijakan fiskal, terutama bagi provinsi dengan luas wilayah dan kebutuhan pembiayaan tinggi seperti Kalimantan Tengah. (Daw)

Bagikan berita ini