DPRD Soroti Dampak Potongan 22 Persen

Muhajirin Minta Keringanan Pajak Daerah

Palangka Raya, Kantamedia.com – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin, menanggapi kebijakan potongan pajak 22 persen yang bersifat mengikat secara nasional. Ia mendorong pemerintah daerah menyiapkan skema keringanan teknis atau subsidi agar tidak memberatkan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah.

“Karena ini program nasional, konsekuensinya suka atau tidak masyarakat harus menerima. Namun, ke depan kita berharap ada semacam keringanan teknis. Jika perhitungan pajak tersebut dirasa masyarakat belum siap, biasanya ada pemotongan persentase,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Muhajirin menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa menolak program nasional, tetapi harus mengambil langkah afirmatif untuk melindungi masyarakat yang sedang berupaya membangun ekonominya. “Kita berharap ada subsidi dari pemerintah daerah untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” tambahnya.

Ia juga menyoroti ironi dalam tata kelola keuangan negara. Menurutnya, meski Kalimantan Tengah memiliki sumber daya alam dan potensi tambang melimpah, pembangunan masih tertinggal dibandingkan negara tetangga. “Kita bisa lihat, 80 persen pendapatan negara kita bertumpu pada pajak dari masyarakat. Kalau kita bandingkan dengan Malaysia atau Brunei, kita masih sangat jauh,” jelasnya.

Muhajirin mengkritisi kontribusi sektor sumber daya alam yang dinilai belum optimal terhadap pembangunan. Akibatnya, beban infrastruktur dan operasional pemerintahan terus bertumpu pada pajak rakyat. DPRD berharap pemerintah daerah dapat memberikan subsidi agar masyarakat tidak semakin terbebani oleh kebijakan nasional tersebut. (Mhu).

 

 

 

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *