Sudarsono Sesalkan Dugaan Fraud di Bank Kalteng

Palangka Raya, Kantamedia.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, menyoroti serius dugaan tindak fraud yang melibatkan oknum internal di Bank Kalteng. Ia menilai kasus tersebut mencederai upaya bersama dalam memperkuat peran bank daerah sebagai pilar ekonomi dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini kasus yang sangat kita sesalkan. Pada saat kita bersama-sama mendorong penguatan Bank Kalteng sebagai salah satu BUMD yang dapat berkontribusi untuk PAD dan kemandirian daerah, dirusak oleh tindakan oknum seperti ini,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Menurut Sudarsono, momentum penguatan Bank Kalteng seharusnya menjadi titik penting dalam membangun kepercayaan investor dan masyarakat. Namun, kasus dugaan fraud justru berpotensi merusak citra institusi di tengah upaya intensif mendorong penggunaan bank daerah dalam aktivitas ekonomi di Kalteng.

Baca juga:  Purdiono Dorong Daerah Adaptif Hadapi Skema TKD Baru

Ia menegaskan DPRD melalui Komisi I memandang perlu adanya langkah konkret untuk mendalami persoalan tersebut, termasuk melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak manajemen Bank Kalteng. “Saya kira sangat perlu untuk diadakan rapat dengar pendapat agar kita bisa mendapatkan penjelasan dan klarifikasi yang rinci terkait persoalan ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sudarsono menilai kasus ini menjadi indikator perlunya penguatan sistem pengendalian internal di tubuh Bank Kalteng. Ia menekankan bahwa pengawasan internal harus diperkuat untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Terkait aspek teknis yang perlu dibenahi, DPRD akan terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan manajemen Bank Kalteng guna mengidentifikasi titik lemah dalam sistem pengawasan yang ada. “Untuk apa saja yang harus dilakukan, tentu kita harus melakukan pertemuan dengan manajemen Bank Kalteng,” tambahnya.

Baca juga:  Purdiono Ajak Sopir Bijak Sikapi Aturan ODOL: Infrastruktur Milik Bersama

DPRD Kalteng berharap penanganan kasus ini dapat berjalan transparan dan tuntas, sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola perbankan daerah agar tetap kredibel dan dipercaya masyarakat. (Daw).

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *