Palangka Raya, Kantamedia.com – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menyoroti keluhan warga terkait belum terealisasinya kewajiban kebun plasma oleh perusahaan perkebunan yang telah lama beroperasi.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng itu menyampaikan, berdasarkan hasil reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangka Raya, masih banyak masyarakat mengeluhkan persoalan plasma sawit.
“Aspirasi paling kuat muncul dari masyarakat di Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan. Warga menyoroti adanya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah beroperasi lebih dari 17 tahun, namun belum juga merealisasikan kewajiban pembangunan kebun plasma minimal 20 persen bagi masyarakat sekitar,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Selain itu, program kemitraan perusahaan perkebunan serta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kondisi ini memicu kekecewaan, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Masyarakat menyampaikan kepada kami bahwa kehadiran perusahaan seharusnya membawa manfaat nyata, bukan sekadar memanfaatkan sumber daya lokal tanpa memberikan imbal balik yang layak,” katanya.
Ketimpangan tersebut dinilai semakin memperlebar jurang ekonomi di wilayah perkebunan. Seluruh aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses tersebut akan dituangkan dalam laporan resmi kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng. (Mhu).


