Palangka Raya, Kantamedia.com – DPRD Kalimantan Tengah meminta Pemerintah Provinsi terbuka soal penggunaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) senilai Rp107 miliar sepanjang 2026.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menegaskan rincian pemanfaatan anggaran perlu disampaikan kepada DPRD dan publik untuk memastikan dana tersebut benar-benar mendukung penanganan di lapangan dan hasilnya dirasakan masyarakat, seperti penurunan titik api, berkurangnya kabut asap, dan terjaganya kesehatan warga.
Ia merinci, anggaran tersebut berasal dari tiga sumber yakni Belanja Tidak Terduga (BTT) murni Rp27 miliar, dukungan pemerintah pusat Rp40 miliar, dan tambahan Rp40 miliar melalui APBD Perubahan.
“Untuk penanganan karhutla di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, kita total menyiapkan anggaran sebesar Rp107 miliar. Dana awal tersedia dari BTT murni sebanyak Rp27 miliar. Kemudian ditambah bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp40 miliar, dan ditambah lagi dari APBD Perubahan sebesar Rp40 miliar,” kata Junaidi, kemarin.
Menurut Junaidi, pengelolaan anggaran berada di Pemprov, namun DPRD hingga kini belum menerima laporan rinci terkait alokasinya, termasuk untuk belanja modal peralatan hingga operasional dan honorarium.
“Dari Rp107 miliar ini digunakan untuk belanja modal seperti mesin, unit, dan sebagainya berapa, belum ada laporan kepada kita. Termasuk untuk operasional mesin dan honorarium berapa, juga belum ada laporannya,” ujarnya.
Junaidi meminta laporan serapan anggaran sudah masuk ke DPRD pada akhir tahun, meski evaluasi resmi dilakukan tahun berikutnya, agar tidak menimbulkan pertanyaan di publik.
“Harapan kita, di akhir tahun nanti mudah-mudahan serapan dari Rp107 miliar ini sudah masuk laporannya ke DPRD Kalteng,” tegasnya.
Transparansi dinilai penting mengingat penanganan karhutla masih berlangsung. Data BNPB per 30 September 2026 mencatat 157,3 hektare lahan harus dipadamkan di Kalteng yang tersebar di 43 firespot, dengan 27,6 hektare masih dalam penanganan.
DPRD berharap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas, baik untuk peralatan, operasional, maupun kebutuhan personel di lapangan. (*/Fay)


