Dewan Soroti Maraknya THM Ilegal di Palangka Raya

Palangka Raya, Kantamedia.com – Kalangan anggota DPRD Kota Palangka Raya menyoroti maraknya tempat hiburan malam (THM), yang beroperasi tanpa izin resmi.

“Terkait hal ini maka peran aparat di tingkat lingkungan seperti RT, RW, lurah hingga camat, sangat penting dalam mendeteksi dan mengawasi aktivitas di wilayah masing-masing,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, Sabtu (4/4/2026).

Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas teknis, melainkan juga harus melibatkan seluruh elemen pemerintahan dari tingkat paling bawah.

“Pengawasan harus dilakukan secara maksimal dari lingkungan terkecil hingga kecamatan, maka peluang usaha ilegal untuk beroperasi akan semakin kecil dan ketertiban dapat terjaga,” tambahnya.

Lebih dari itu politikus Partai Golkar ini berharap seluruh pihak terkait dapat lebih proaktif dan tanggap dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Tentu ini penting agar kejadian serupa tidak terulang serta mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib hukum di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (*/Fay)

TAGGED:
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *