Palangka Raya, Kantamedia.com– DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Senin (13/4/2026). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, serta dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, unsur Forkopimda, kepala OPD dan para anggota DPRD Palangka Raya.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas kerja samanya selama masa sidang II yang lalu, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Nenie.
Disampaikan, memasuki masa sidang III ini DPRD mengajak seluruh anggotanya untuk bersiap menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal, bersama Pemerintah Kota Palangka Raya. “Kami pimpinan DPRD mengajak seluruh anggota untuk menjalankan tugas dengan penuh semangat dan kebersamaan berdasarkan tiga fungsi DPRD, yaitu pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan,” jelasnya.
Disebutkan Nenie, jika pada masa sidang sebelumnya DPRD bersama pemerintah daerah telah menghasilkan sejumlah capaian. Termasuk pemberian rekomendasi terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI dan persetujuan raperda penanggulangan kemiskinan menjadi perda.
“DPRD Palangka Raya juga telah membentuk panitia khusus untuk membahas raperda tentang pengurangan risiko bencana,” jelasnya.
Disampaikan pula bahwa dalam masa sidang III ini, DPRD merencanakan sejumlah agenda strategis yang akan dijalankan bersama pemerintah daerah. “DPRD melalui Badan Musyawarah akan menyusun dan melakukan pembahasan penjadwalan kegiatan DPRD melalui Badan Musyawarah agar lebih efektif dan efisien,” ucapnya.
Selain itu, DPRD juga akan mengagendakan pembahasan Raperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Palangka Raya Tahun 2026. “DPRD Palangka Raya juga akan menyesuaikan agenda penting lainnya seperti pembahasan hasil fasilitasi, hearing atau rapat dengar pendapat, serta kegiatan mendesak lainnya,” ujarnya.
Lebih dari itu kata Nenie, DPRD berharap seluruh agenda yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai tahapan dan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.
“Kepada anggota DPRD Palangka Raya, khususnya yang tergabung dalam panitia khusus diharapkan dapat memaksimalkan pembahasan raperda agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” demikian paparnya. (*/Fay)


