Kantamedia.com, Palangka Raya – Ketua DPRD kota palangka raya Sigit Karyawan Yunianto bersama anggota DPRD Kota Lainnya menggelar rapat internal terkait usulan nama Pj Walikota.
sigit k yunianto selaku pemimpin rapat menyampaikan, adapun rapat yang diadakan, adalah rapat awalan pembahasan nama – nama usulan Pj Wali Kota Palangka Raya.
“Hal ini Kami lakukan sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa Pj Wali Kota Palangka Raya di usulkan oleh Kepala DPRD Kota Palangka Raya, yang bersurat langsung ke Kemendagri,”ucapnya, Rabu, (28/07/2023).
Dia menambahkan, bahwa syarat dari Kemendagri harus setara pimpinan tinggi Pratama, dimana hal ini untuk pejabat pemerintah Kota Palangka Raya sekda Kota Palangka Raya, hera nugrahayu salah satunya yang sesuai dengan salah satu syarat tersebut.
“Selain Sekda Kota Palangka Raya juga ada beberapa pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang bisa dimasukkan ke dalam usulan, selain itu Kemendagri juga bisa mengusulkan usulan yang menjadi Pj Wali Kota Palangka Raya,”kata Sigit.
Pihaknya saat ini hanya menampung aspirasi dari rekannya di DPRD Kota, nantinya usulan nama – nama Pj akan disampaikan per fraksi. “Jadi untuk sementara ini harap bersabar, karena Kami sedang menyaring nama – namanya terlebih dahulu siapa yang pantas menjadi Pj Walikota,”tandasnya. (Mhu*)