Kantamedia.comKantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
      • Pemkab Barsel
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Reading: 3 Cara Amankan Akun WhatsApp saat HP Hilang atau Dicuri
Share
Kantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
  • INDEX
Search
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
@ 2023 Copyright Kantamedia.com. Allright Reserved
Kantamedia.com > Lifestyle > 3 Cara Amankan Akun WhatsApp saat HP Hilang atau Dicuri

3 Cara Amankan Akun WhatsApp saat HP Hilang atau Dicuri

Minggu, 30 Juli 2023
Share
Cara Amankan Akun Whatsapp
Ilustrasi
SHARE

Kantamedia.com – Pengguna perlu mengetahui beberapa panduan dasar dalam mengoperasikan aplikasi WhatsApp atau yang biasa disingkat WA. Salah satunya seperti mengetahui cara mengamankan WA di HP yang hilang atau dicuri.

Kiranya tak ada yang rela jika HP (handphone) hilang atau dicuri. Akan tetapi, HP hilang atau dicuri bisa terjadi ke pengguna kapan saja. Salah satu hal yang bisa dibilang paling mengkhawatirkan saat HP dicuri adalah orang lain bisa mengakses data pribadi pengguna.

Data pribadi itu termasuk data yang terdapat di aplikasi WhatsApp. Untuk meminimalisir kerugian HP hilang atau dicuri, pengguna bisa mengamankan data WhatsApp tersebut agar tak diakses sembarangan oleh orang asing untuk tindakan yang tidak diinginkan.

WhatsApp pada dasarnya tidak bisa membantu pengguna untuk mencari HP yang hilang atau dicuri. Namun, terdapat cara yang memungkinkan pengguna untuk dapat mengamankan akun WhatsApp di HP yang hilang atau dicuri.

Cara mengamankan WA di HP yang hilang atau dicuri

1. Blokir nomor telepon di HP yang hilang

Dikutip dari laman resmi WhatsApp, untuk menonaktifkan WA yang hilang, langkah pertama adalah pengguna bisa memblokir nomor telepon yang dipakai untuk daftar akun WhatsApp di HP yang hilang atau dicuri.

Baca juga:  Cara Mengatasi Memori Internal HP Xiaomi Penuh

Memblokir atau mengunci nomor telepon bisa dilakukan dengan menghubungi operator seluler terkait. Saat diblokir, orang lain atau pencuri tidak bakal bisa melakukan verifikasi akun WhatsApp di HP yang dicuri menggunakan nomor telepon pengguna.

Perlu diketahui, verifikasi akun WhatsApp hanya bisa dilakukan ketika nomor telepon dapat dipakai untuk menerima SMS atau telepon.

2. Pakai kartu SIM baru untuk login akun WhatsApp

Setelah memblokir nomor telepon di HP yang dicuri, pengguna bisa menghubungi operator seluler terkait untuk membuat kartu SIM baru dengan nomor telepon yang sama. Jika sudah punya kartu SIM baru, pengguna bisa memakainya buat login akun WhatsApp di HP lain.

Baca juga:  Gara-Gara Tak Mau Masuk Grup WA, Seorang Pelajar Dianiaya

Saat pengguna login akun WhatsApp di HP lain menggunakan kartu SIM baru dengan nomor telepon yang sama, akun WhatsApp di HP yang hilang tadi bakal dinonaktifkan secara otomatis.

Jadi, pengguna bisa mendapatkan akunnya kembali dengan nomor lama dari HP yang hilang atau dicuri. WhatsApp hanya bisa diaktifkan dengan satu nomor telepon pada satu perangkat dalam satu waktu.

3. Kirim e-mail permohonan menonaktifkan WA yang hilang

Selain dua cara di atas, pengguna juga bisa mengirim e-mail permohonan ke pihak WhatsApp untuk menonaktifkan WA yang hilang. Langkah mengirim e-mail permohonan menonaktifkan WA yang hilang adalah sebagai berikut:

  • Tulis e-mail dengan kalimat seperti ini “Lost/Stolen: Please deactivate my account”.
  • Selanjutnya, tulis pula nomor telepon untuk daftar akun WhatsApp, yang terdapat di HP yang hilang. Tulis nomor telepon dalam format internasional secara lengkap dengan ditambah kode negara, misal “+6282123123123” (tanpa tanda kutip).
  • Terakhir, kirim e-mail permohonan menonaktifkan WA yang hilang ke support@support.whatsapp.com.
Baca juga:  Cara Mudah dan Cepat Menghapus Tag di Getcontact

Setelah e-mail terkirim, WhatsApp bakal memprosesnya dan menonaktifkan akun WA pengguna. Ketika dinonaktifkan, akun WA itu tidak akan bisa dipakai untuk mengirim pesan. Akun WA yang dinonaktifkan tidak berarti akun tersebut lenyap atau dihapus secara permanen.

Kontak masih bisa melihat foto profil akun WA pengguna yang dinonaktifkan. Kemudian, kontak juga masih bisa mengirim pesan ke akun WA pengguna yang dinonaktifkan akibat HP hilang atau dicuri, tetapi statusnya tertunda.

Bila pengguna mengaktifkan kembali akun WA miliknya, pesan tertunda yang dikirim kontak bakal diterima semua di HP baru dan semua ruang obrolan grup di mana pengguna bergabung akan tetap tersedia seperti sebelumnya.

Akun WA yang dinonaktifkan akibat HP hilang atau dicuri bakal dihapus secara permanen apabila pengguna tidak kunjung mengaktifkannya kembali dalam 30 hari sejak dinonaktifkan. Demikianlah penjelasan cara mengamankan WA di HP yang hilang, semoga bermanfaat. (*/jnp)

TAGGED: Aplikasi, WhatsApp
Editor 01 Minggu, 30 Juli 2023 Minggu, 30 Juli 2023
Share This Article
Facebook Twitter Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Dapatkan berita terupdate KANTAMEDIA di:

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube video

POPULER PEKAN INI

Ilustrasi Anggota Kpu

Akhirnya Ditetapkan, Ini Daftar Anggota KPU 7 Kabupaten di Kalteng

sidang ben brahim

Mantan Kadisdik Kapuas Sebut Ben Brahim Minta Fee 10 Persen Setiap Proyek Fisik

Seleksi Cpns 2023

Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Terbaru

Masyarakat Adat

Definisi, Hak dan Contoh Masyarakat Adat di Indonesia

Img 20230919 Wa0007

Dua Periode Jadi Pengurus, Akhirnya Maju Jadi Caleg

banner 300250

Berita Terkait Lainnya

Urutan Skincare Malam
Lifestyle

Jangan Salah, Ini Urutan Penggunaan Skincare Malam yang Tepat

Kamis, 21 September 2023
Sedot Lemak
Lifestyle

5 Mitos dan Fakta tentang Sedot Lemak yang Perlu Diketahui

Kamis, 21 September 2023
Tahapan Hubungan
Lifestyle

5 Tahapan Hubungan Ini Pasti Dilalui Setiap Pasangan, Anda Sudah di Tahap Apa?

Rabu, 20 September 2023
Port Charger Hp
Lifestyle

Tips Cara Aman Membersihkan Port Charger HP dari Debu dan Kotoran

Minggu, 17 September 2023
Kantamedia.comKantamedia.com
Follow US
© 2023 Kantamedia.com - All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selamat Datang

Sign in to your account

Lost your password?