Rossa Laporkan 72 Akun Medsos ke Bareskrim

Kantamedia.com – Penyanyi papan atas Rossa resmi menyeret 72 akun media sosial ke jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik. Didampingi tim kuasa hukumnya, pelantun lagu “Tegar” tersebut menyambangi Bareskrim Polri pada Jumat (17/4/2026) untuk memberikan efek jera terhadap penyebar hoaks.

Keputusan ini merupakan puncak dari kegerahan pihak manajemen terhadap maraknya konten manipulasi video dan foto. Unggahan tersebut menyebarkan narasi bohong yang menyebut sang diva mengalami kegagalan prosedur operasi plastik (oplas). Sebelum melapor ke kepolisian, pihak manajemen sebenarnya telah melayangkan somasi terbuka, namun serangan digital terus berlanjut hingga dinilai merusak reputasi profesionalnya.

Baca juga:  OJK Kalteng dan DPD RI Bahas Pengawasan UU ITE

Rossa menganalogikan dampak fitnah tersebut seperti serangan ulasan palsu yang menghancurkan keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, informasi yang menyesatkan bukan sekadar masalah personal, melainkan ancaman bagi ekosistem kerja di sekelilingnya.

“Bayangkan jika ada warung makan yang difitnah pelayanannya buruk oleh orang yang tidak suka. Reputasi mereka jatuh, padahal ada banyak pekerja yang menggantungkan hidup di sana. Dampaknya bisa sampai penutupan usaha,” ujar Rossa saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Melalui laporan ini, Rossa menekankan bahwa dirinya ingin memberikan pembelajaran bagi publik agar lebih bijak dalam bersosialisasi di dunia maya. Ia memandang langkah hukum ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial sebagai figur publik.

Baca juga:  Jubir KPK Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

“Kami ingin bersikap dewasa. Apa yang bisa dilakukan melalui jalur hukum, kami tempuh. Harapannya, tindakan ini tidak hanya bermanfaat bagi saya, tetapi juga menjadi edukasi bagi masyarakat luas,” tambahnya.

Kuasa hukum manajemen, Natalia Rusli, mengungkapkan bahwa upaya hukum ini mulai membuahkan hasil. Sejak somasi dilayangkan, puluhan pemilik akun telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Sejumlah akun terpantau telah menghapus unggahan yang mengandung unsur pencemaran nama baik. Beberapa pihak juga telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada manajemen Rossa. “Kami mencatat ada puluhan akun yang menunjukkan itikad baik dengan menurunkan konten fitnah tersebut. Pihak manajemen sangat menghargai respons tersebut. Akun-akun yang tetap tidak kooperatif akan terus diproses sesuai ketentuan UU ITE yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  Munirul Ikhsan Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polda

Natalia menegaskan bahwa menjaga kehormatan seseorang adalah hal krusial. “Membangun reputasi membutuhkan waktu puluhan tahun, namun bisa hancur dalam sekejap karena konten yang tidak benar. Fokus kami adalah mengedukasi masyarakat agar menggunakan media sosial tanpa harus menjatuhkan atau merundung orang lain,” pungkasnya. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *