Kantamedia.com — Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak sekadar memusnahkan ekosistem dan melahap vegetasi darat. Bencana ini membawa ancaman tak kasatmata berupa sebaran kabut asap beracun yang mengancam kesehatan masyarakat, memaksa anak-anak terkurung di dalam rumah, serta membebani fasilitas pelayanan kesehatan. Wilayah yang terletak jauh dari titik api pun tidak luput dari paparan polutan sewaktu angin membawa racun udara melintasi batas administratif.
Ancaman paling membahayakan dari kabut asap karhutla sering kali tidak kasatmata. Ancaman mikroskopis tersebut berasal dari Particulate Matter (PM), yakni polutan partikulat berbahaya yang terkandung di dalam asap pembakaran.
Parameter utama yang digunakan oleh otoritas lingkungan dan kesehatan dalam mengukur tingkat kecekikan polusi ini adalah particulate matter atau partikulat udara, yang secara spesifik terbagi menjadi PM2.5 dan PM10.
Berdasarkan berbagai penelitian, PM2.5 dianggap lebih berbahaya dibandingkan PM10 karena ukurannya yang lebih kecil memungkinkan partikel ini menembus lebih dalam ke dalam tubuh manusia. Efek kesehatan dari PM2.5 juga lebih serius dan dapat mencakup penyakit kardiovaskular dan kanker paru-paru.
Namun, ini tidak berarti PM10 tidak berbahaya. Paparan jangka panjang terhadap PM10 juga dapat menyebabkan masalah kesehatan serius, terutama pada sistem pernapasan.
Memahami perbedaan kedua ukuran mikropartikel ini menjadi kunci penting untuk menyadari tingkat bahaya paparan asap karhutla terhadap tubuh manusia. Secara garis besar, perbandingan utama antara kedua polutan ini terletak pada ukuran diameter partikel serta daya penetrasinya ke dalam organ pernapasan dan sistem pembuluh darah.
1. Apa Itu PM2.5?
PM2.5 merupakan racun mikro berbentuk partikulat melayang dengan ukuran diameter kurang dari 2,5 mikrometer. Ukuran ini sangat amat kecil, yakni setara dengan sepertiga puluh dari ketebalan sehelai rambut manusia. Ciri khas PM2.5 meliputi diameternya yang amat halus, area permukaan yang relatif luas, daya reaktif yang tinggi, serta kemampuan mengikat senyawa berbahaya seperti logam berat dan mikroorganisme pencemar.
Di atmosfer, mikropartikel ini terbentuk dari hasil pembakaran bahan bakar fosil pada mesin kendaraan, aktivitas industri, dan pembangkit listrik, serta melalui reaksi kimia kompleks di udara. Pada kasus bencana kebakaran lahan, pembakaran vegetasi alami menghasilkan jutaan ton partikel PM2.5 yang mampu bertahan lama melayang di udara dan melintasi jarak hingga puluhan kilometer.
Karena ukurannya yang mikroskopis, PM2.5 dengan mudah menembus benteng pertahanan alami hidung dan saluran tenggorokan. Partikel ini dapat masuk jauh ke dalam kantong udara paru-paru (alveoli) hingga menembus pembuluh darah. Dampak kesehatannya amat fatal, mulai dari peningkatan risiko serangan jantung, stroke, memicu serangan asma mendadak, bronkitis kronis, hingga Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).
Pada pasien penderita penyakit kronis, paparan PM2.5 berisiko tinggi menyebabkan kematian dini.
2. Apa Itu PM10?
Sementara itu, PM10 merujuk pada partikulat kasar yang memiliki diameter kurang dari 10 mikrometer. Walau ukurannya lebih besar ketimbang PM2.5, mikropartikel ini tetap cukup kecil untuk terhirup dan lolos menembus saluran pernapasan bagian bawah.
Sumber utama PM10 umumnya berasal dari material kerak bumi dan debu alami, seperti abu vulkanik, debu jalanan, aktivitas proyek konstruksi, serta pembakaran materi biomassa seperti kayu dan sampah kayu. Dalam peristiwa karhutla, material abu jelaga berukuran kasar ini mengapung dan tersuspensi di udara dalam durasi yang cukup lama.
Paparan PM10 pada tubuh manusia dapat memicu iritasi akut pada mata, hidung, dan tenggorokan. Gejala umum yang dirasakan korban asap meliputi batuk terus-menerus, sesak napas, hingga perburukan kondisi penderita asma.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan otoritas kesehatan nasional terus mengimbau agar kelompok rentan—seperti bayi dan anak-anak, ibu hamil, lansia, penderita penyakit kardiovaskular, serta pekerja lapangan di luar ruangan—meningkatkan kewaspadaan ekstra. Penggunaan masker berfiltrasi tinggi dan pembatasan aktivitas di luar ruangan menjadi langkah darurat mutlak saat kualitas konsentrasi PM2.5 dan PM10 berada pada level berbahaya. (*/pri)






