Yoona SNSD Jadi Korban Foto Kehamilan Palsu Hasil AI

Kantamedia.com – Aktris sekaligus personel Girls’ Generation (SNSD), Yoona, kembali menjadi korban penyebaran informasi palsu di dunia maya. Kali ini, sejumlah gambar kehamilan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) yang menampilkan wajahnya beredar luas di berbagai komunitas daring dan media sosial.

Dalam gambar-gambar rekayasa tersebut, wajah Yoona SNSD ditempelkan pada tubuh seorang wanita hamil yang sedang berdiri berdampingan dengan seorang pria tak dikenal. Konten palsu itu dibuat menyerupai sesi pemotretan kehamilan pasangan, lengkap dengan keterangan seperti “Love you” dan “Baby”.

Yang lebih meresahkan, akun media sosial resmi milik Yoona turut ditandai dalam unggahan tersebut, seolah-olah gambar itu benar adanya.

Sempat Dihapus, Kembali Muncul di Beberapa Platform

Berdasarkan penelusuran media Korea Selatan, konten manipulatif itu pertama kali muncul dari akun pengguna luar negeri pada Juni 2026. Setelah menuai kecaman publik, gambar-gambar tersebut sempat dihapus. Namun belakangan kembali bermunculan di sejumlah platform, termasuk Threads dan Instagram, seperti dikutip dari Allkpop, Selasa (29/9/2026).

Padahal dalam kehidupan nyata, Yoona SNSD diketahui belum menikah dan tidak memiliki anak. Penyebaran gambar palsu ini pun memicu kemarahan para penggemar yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan digital terhadap sang idola.

SM Entertainment Ajukan Pengaduan Pidana

Menanggapi insiden tersebut, agensi yang menaungi Yoona SNSD, SM Entertainment, menegaskan sikap tanpa toleransi terhadap segala bentuk konten deepfake maupun manipulasi digital ilegal yang menyasar artis-artis mereka.

“Membuat, mendistribusikan, atau memiliki konten sintetis ilegal adalah pencemaran nama baik yang serius dan kejahatan,” tegas pihak SM Entertainment dalam pernyataan resminya.

Agensi tersebut mengungkapkan telah melayangkan pengaduan pidana terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyebaran konten tersebut. Pengaduan itu disusun berdasarkan bukti-bukti yang dihimpun dari laporan penggemar serta hasil pemantauan internal agensi hiburan raksasa asal Korea Selatan itu.

Tak berhenti di situ, SM Entertainment juga mengingatkan bahwa tindakan membagikan, mengunggah ulang, maupun menyebarluaskan gambar palsu tersebut sama-sama dapat dijerat hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut pihak agensi, jerat hukum tidak hanya menyasar pembuat atau pengunggah pertama konten, melainkan siapa pun yang turut menyebarkannya.

Pihak agensi menegaskan akan menempuh jalur hukum tanpa kompromi maupun penyelesaian secara damai, serta berkomitmen mengambil langkah tegas agar para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Kami bekerja sama dengan lembaga investigasi di Korea dan luar negeri serta firma hukum di Amerika Serikat untuk melacak para pelaku, termasuk mereka yang bersembunyi di balik platform atau akun anonim,” pungkas SM Entertainment. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *