Hari yang Sama, Selain Wali Kota Madiun, KPK Juga OTT Bupati Pati

Kantamedia.com – Selain melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hari yang sama juga menggelar OTT di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut adalah Bupati Pati, Sudewo (SDW).

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah Sdr. SDW,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Budi menjelaskan, Sudewo saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh tim KPK dengan meminjam ruangan di Polres Kudus.

“Saat ini, Ybs sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” kata Budi.

Ia menambahkan, status Bupati Pati, Sudewo dan pihak lain yang turut diamankan akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam, apakah sebagai saksi atau tersangka. KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait perkara yang menyeret Sudewo setelah proses pemeriksaan selesai.

Selain bupati, penyidik lembaga antirasuah tersebut juga memeriksa Camat Jaken Pati untuk mendalami indikasi gratifikasi dan suap dalam seleksi jabatan di tingkat desa. Fokus penyelidikan tertuju pada mekanisme pengisian perangkat desa yang diduga kuat tidak sesuai prosedur dan melibatkan praktik jual beli jabatan demi keuntungan pribadi.

Sebelumnya, Sudewo juga sempat terseret dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam perkara tersebut, Bupati Pati, Sudewo pernah diperiksa KPK dan membantah menerima aliran suap.

Berdasarkan fakta persidangan, Sudewo yang saat itu masih menjabat sebagai anggota DPR disebut pernah mengembalikan uang suap sebesar Rp720 juta. Selain itu, KPK juga menyita uang senilai Rp3 miliar darinya.

Selain di Pati, pada Senin (19/1/2026) KPK juga menggelar OTT atau penyelidikan tertutup di wilayah Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur. Dalam operasi senyap tersebut, sebanyak 15 orang diamankan.

Budi menjelaskan, dari 15 orang yang diamankan, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu pihak yang turut dibawa adalah Wali Kota Madiun, Maidi.

Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT di Kota Madiun tersebut.

Budi mengatakan, uang tersebut dijadikan barang bukti terkait dugaan suap fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Kasus ini diduga menyeret Wali Kota Madiun, Maidi. (*/pri)

TAGGED:
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *