Kantamedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel pada Rabu (20/8/2025) malam.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan peristiwa ini. Meski demikian, dirinya belum menyebutkan apa status Noel setelah ditangkap. Terkait hal ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menjelaskan latar belakang penangkapan hingga status Immanuel Ebenezer dan sembilan orang lainnya.
“Benar terkait informasi tersebut. Kegiatan lapangan, saat ini teman-teman masih berproses. Jadi kita sama-sama menunggu. Nanti kita pasti akan update ya, kegiatan ini terkait perkara apa, pihak-pihak siapa saja yang diamankan,” kata Budi di gedung KPK Kamis (21/8/2025).
Dikutip dari detikNews, Noel ditangkap terkait kasus pemerasan. Pemerasan itu berkaitan dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja. Namun, hingga saat ini, KPK belum menjelaskan identitas perusahaan yang telah diperas oleh Noel, termasuk nominal pemerasan.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kamis (21/8/2025).
KPK menyebut dugaan pemerasan yang membuat Noel kena OTT telah berlangsung lama. “Sudah berlangsung lama,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Noel diketahui menjabat sebagai Wamenaker sejak Oktober 2024. Dia merupakan anggota kabinet Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka yang terjerat OTT KPK.
Namun, Fitroh belum menjelaskan perusahaan yang diduga diperas. Dia menyebut nilai pemerasan cukup besar.
“Cukup besar,” jelas Fitroh.
Sementara barang bukti itu mulai dari uang tunai hingga kendaraan. “Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati,” jelas Fitroh.
Sejauh ini ada 10 orang ditangkap dalam OTT Wamenaker. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (*)