Kantamedia.com – Mabes Polri menyebut ada jumlah laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh rocky gerung, bertambah. Jumlah laporan polisi kini bertambah menjadi 26 laporan.
“Terkait penanganan RG saat ini sudah ada 26 laporan polisi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Ke-26 laporan tersebut terhimpun dari seluruh wilayah di Indonesia. Djuhandhani kemudian merinci sebaran laporan tersebut.
“26 laporan polisi ini terdiri dari Bareskrim, kemudian di Polda Sumut, Kaltim, kalteng, Metro, dan Jogja,” ucapnya.
Lebih jauh, jenderal polisi bintang satu tersebut menyebut Bareskrim Polri sudah menarik 22 dari 26 laporan. Sisa laporan yang ada masih ditangani oleh Polda jajaran.
“Untuk saat ini LP yang kita tarik sudah ada 22 dari Polda-Polda namun, masih ada beberapa Polda yang belum, karena masih proses melengkapi pemeriksaan kepada pelapor. Karena kalau LP kan ditangani dengan pemeriksaan-pemeriksaan pada pelapor,” kata Djuhandhani.
Lebih lanjut Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro juga mengungkapkan, polisi telah melakukan pemeriksaan 50 saksi berdasarkan 26 laporan polisi yang sudah masuk ke Bareskrim dan Polda jajaran.
“Saat ini sudah ada 50 saksi yang kita periksa. Kemudian 5 ahli yang kita periksa,” kata Djuhandhani.
Meski begitu Djuhandhani mengatakan pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung, karena masih menunggu hasil pemeriksaan lain, seperti hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri.
Diberitakan sebelumnya, Polri menerima laporan dari berbagai pihak berkaitan Rocky Gerung. Ucapan Rocky diduga menghina Presiden Joko Widodo hingga berbuntut dipolisikan oleh sejumlah pihak.
Semua laporan polisi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden ini ditarik ke Mabes karena objek perkara dan terlapor semua sama. Laporan itu buntut dari video viral Rocky Gerung yang mengkritik Presiden Joko Widodo. Rocky dilaporkan bersama Refly Harun, pemilik channel YouTube. Selain itu, Rocky juga dilaporkan ke Bareskrim terkait ucapan Rocky Gerung di hadapan buruh pada di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada 29 Juli 2023. (*/jnp)