Majelis Etik: Kepemimpinan Ombudsman 2021–2026 Paling Bermasalah

Kantamedia.com – Ketua Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Jimly Asshiddiqie, membeberkan bahwa jajaran pimpinan ORI masa jabatan 2021–2026 merupakan periode kepemimpinan yang paling bermasalah. Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan hasil investigasi mendalam serta pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah pegawai aktif maupun mantan staf dari berbagai era kepengurusan di lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor pusat ORI, Jumat (29/5/2026), Jimly mengungkapkan bahwa akar persoalan utama di tubuh internal organisasi tersebut bersumber dari tidak solidnya hubungan antarunsur pimpinan. Ketidakkompakan ini memicu disharmoni yang mengganggu efektivitas kinerja kelembagaan.

“Berdasarkan verifikasi dan penilaian komprehensif, kami menyimpulkan bahwa struktural pimpinan pada periode kemarin adalah yang paling banyak memicu persoalan,” ujar Jimly kepada awak media.

Lebih lanjut, Majelis Etik mengidentifikasi adanya ketimpangan relasi kuasa di jajaran komisioner. Jimly menyebut terdapat salah satu anggota yang bertindak terlalu dominan, bahkan melampaui kewenangan Ketua maupun Wakil Ketua dalam pengambilan keputusan strategis. Dominasi personal yang tidak sehat ini dinilai merusak sistem kolektif kolegial yang seharusnya diterapkan.

Ironisnya, oknum anggota Ombudsman tersebut juga disinyalir kerap menjalankan agenda serta aktivitas pribadi secara sepihak dengan memanfaatkan atribusi resmi lembaga. Dampaknya, sistem penegakan disiplin profesi dan pematuhan terhadap kode etik internal organisasi menjadi lumpuh dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Melalui temuan ini, Majelis Etik memberikan sinyal kuat mengenai urgensi pembenahan sistemik pada tata kelola pengawasan internal. Evaluasi total terhadap kepatuhan perilaku pimpinan dinilai sangat krusial demi mengembalikan kredibilitas, integritas, serta marwah institusi Ombudsman sebagai lembaga tepercaya dalam mengawal kualitas pelayanan publik di Indonesia di masa mendatang. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *