Kantamedia.com – Pemerintah menetapkan penyesuaian harga tiket pesawat domestik di kisaran 9 hingga 13 persen. Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas ekonomi dan keterjangkauan masyarakat terhadap layanan penerbangan nasional di tengah dinamika biaya operasional maskapai.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap tekanan biaya operasional maskapai, khususnya akibat kenaikan harga bahan bakar.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket penerbangan domestik kelas ekonomi. Kebijakan ini berlaku pada layanan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
“PPN DTP sebesar 11 persen diberikan untuk menjaga kenaikan harga tiket pesawat tetap berada dalam rentang 9–13 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ia mengungkapkan, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,3 triliun per bulan untuk mendukung kebijakan tersebut. Program ini direncanakan berjalan selama dua bulan, sehingga total anggaran yang disiapkan mencapai Rp2,6 triliun.
Selain insentif pajak, pemerintah juga menyesuaikan komponen fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar. Tarif ini kini ditetapkan sebesar 38 persen, baik untuk pesawat jet maupun baling-baling. Sebelumnya, tarif fuel surcharge untuk pesawat jet sebesar 10 persen dan pesawat baling-baling 25 persen.
Kebijakan lain yang turut diterapkan adalah pembebasan bea masuk hingga 0 persen untuk suku cadang pesawat. Langkah ini diharapkan dapat menekan biaya operasional maskapai sekaligus meningkatkan daya saing industri perawatan pesawat atau maintenance, repair, and overhaul (MRO).
Airlangga menilai, kombinasi kebijakan tersebut menjadi strategi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan dan keterjangkauan harga tiket pesawat bagi masyarakat.
Dengan berbagai intervensi ini, pemerintah berharap lonjakan harga tiket pesawat tidak membebani penumpang secara signifikan, terutama di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat. (*/pri)


