Kantamedia.com – Semakin dekat pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, berbagai cara strategi pun dilakukan para peserta pemilu, termasuk para calon anggota legislatif (Caleg) untuk meraih dukungan. Namun tak jarang, upaya yang dilakukan justru menimbulkan blunder dan dianggap tidak etis.
Seperti yang diduga dilakukan salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tengah jadi sorotan setelah menggunakan sajadah sebagai alat kampanye dalam konteks politik.
Hal tersebut menjadi viral mulai ramai dibicarakan setelah pemilik akun TikTok @msetiawanutomo membagikan video terkait sajadah tersebut pada Minggu, 27 Agustus 2023 lalu.
Tampak dalam video berdurasi 52 detik tersebut, pemilik akun yang akrab disapa Wawan itu menunjukkan sepotong sajadah yang ia terima dari salah satu Caleg DPRD Kalsel.
Wawan mengaku sangat terkejut ketika mengetahui ternyata sajadah tersebut digunakan untuk alat kampanye. Terlihat dalam sajadah itu ada sederet tulisan berupa nama Caleg dan partai politiknya.
Dikatakan oleh Wawan, hal ini dirasa kurang tepat pasalnya sajadah merupakan alat yang kerap digunakan umat Muslim ketika melaksanakan salat, di mana pandangan juga diharuskan menghadap ke bawah atau ke tempat sujud.
Sehingga, dia khawatir, ketika sedang melaksanakan salat dan mengarahkan pandangan ke sajadah, tulisan tersebut akan terbaca dan mengganggu kekhusyukan pelaksanaan salat yang dilakukan.
“Ini contoh kalau misalnya kita mau kampanye tapi tidak pada tempatnya, jadi ini sajadah yang mana tempat kita sujud dan kalau kita salat mata kita harus memandang ke sini (ke tempat sajadah). Saat kita membaca Alfatihah tiba-tiba (baca) calon Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Wawan seperti dilihat Jumat (1/9/2023).
@msetiawanutomo
Gimana pendapat kalian kalau ketemu sajadah kaya ginii #sajadah #kampanye
Kendati mengkritisi alat kampanye tersebut, Wawan tidak sampai hati untuk mengungkap siapa nama Caleg serta nama Partai yang tertulis di selembar sajadah itu.
Namun, dia mengimbau, selanjutnya para Caleg diharap agar lebih selektif memilih alat kampanye untuk disebarluaskan kepada masyarakat.
“Mohon untuk bapak-bapak Caleg di sana agar lebih selektif memilih barang untuk kampanyenya. Semoga bapak-bapak yang ada di parlemen sana (bisa dengar), ini nggak jelek sih, tapi kurang tepat,” ujarnya.
Diklarifikasi
Belakangan, video viral tentang sajadah kampanye bertuliskan nama caleg dan partai politik itu diklarifikasi sendiri oleh Wawan.
Dalam video terbarunya, Wawan menyatakan bahwa ternyata tulisan bordir nama caleg dan partai bukan berada pada bagian depan atau tempat sujud, melainkan di bagian belakang sajadah.
“Saya klarifikasi, letak tulisan calon legislatif anggota DPRD Kalsel itu ternyata berada di bawah sajadah,” sebut Wawan.
Tetapi saat dia dan teman-temannya menggunakan sajadah tersebut, memang posisinya terbalik. “Oleh karena itu, ini jadi satu hal yang harus saya klarifikasi,” ujarnya.
Selain posisi tulisan bordir pada sajadah, Wawan juga mengungkapkan bahwa setelah ditelusuri dengan pemilik sajadah, ternyata sajadah tersebut bukan digunakan untuk kampanye caleg pada Pemilu 2024, tetapi oleh caleg pada pemilu sebelumnya.
@msetiawanutomo
Membalas @Maliky klarifikasi sajadah kampanye yang viral seantero nusantara 😁🙏🏻#klarifikasi #sajadah
(*/jnp)



