KETIKA pertama kali diluncurkan, Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tampak seperti harapan baru dalam menjawab persoalan gizi anak-anak Indonesia. Tujuannya sangat jelas yakni memastikan para pelajar, khususnya di jenjang pendidikan dasar dan menengah, mendapatkan asupan gizi yang layak tanpa perlu memikirkan beban biaya. Gagasan ini bukan hanya tampak mulia, tetapi juga relevan dengan kebutuhan mendesak bangsa akan generasi yang sehat dan cerdas.
Namun, seiring pelaksanaannya di lapangan, cita-cita luhur tersebut tampak mulai goyah. Deretan permasalahan mulai bermunculan, dari yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran hingga kejadian-kejadian tragis seperti kasus keracunan massal. Program yang di atas kertas tampak menjanjikan, justru berubah menjadi sumber keresahan dan kritik dari berbagai kalangan.
Tidak bisa dipungkiri, bahwa MBG adalah bagian dari janji politik yang digaungkan dalam masa kampanye. Narasi seperti tidak ada lagi anak yang kelaparan di sekolah atau setiap siswa akan mendapat makanan sehat gratis setiap hari menjadi daya tarik kuat bagi para pemilih. Tapi setelah pemilu usai dan euforia mereda, timbul pertanyaan mendasar terkait sejauh mana program ini dipersiapkan secara serius. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak aspek dalam pelaksanaan MBG terkesan terburu-buru. Sejumlah pihak menilai program ini dijalankan demi sekadar memenuhi janji kampanye, tanpa perencanaan menyeluruh yang memperhatikan kesiapan infrastruktur, pengawasan, dan transparansi.
Salah satu persoalan yang paling menonjol adalah adanya indikasi penyimpangan anggaran oleh oknum tertentu. Dalam praktiknya, ditemukan berbagai modus seperti pengurangan bahan makanan, manipulasi data penerima manfaat, hingga pemotongan dana yang seharusnya digunakan untuk logistik dan operasional. Laporan dari beberapa daerah menunjukkan ironi yang menyakitkan. Menu yang seharusnya memenuhi standar gizi, justru jauh dari layak. Ada siswa yang hanya menerima nasi dengan kerupuk, atau makanan dengan lauk yang nyaris tidak mengandung nutrisi. Bukannya meningkatkan kesehatan, makanan seperti ini justru berpotensi memperburuk kondisi gizi anak.
Lebih jauh lagi, muncul praktik kerja sama sepihak antara penyedia makanan dan pihak sekolah. Dalam banyak kasus, sekolah diarahkan untuk menggunakan jasa penyedia tertentu dengan iming-iming potongan harga yang pada akhirnya membuka peluang terjadinya praktik korupsi berjamaah. Dana yang seharusnya utuh digunakan untuk makanan siswa, justru dipotong untuk kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Satu hal lagi yang paling mengkhawatirkan dari semua masalah tersebut adalah terjadinya keracunan makanan secara massal di beberapa sekolah. Kejadian ini bukan hanya menjadi berita duka, tetapi juga alarm keras bahwa sistem pengawasan mutu makanan belum berjalan sebagaimana mestinya.
Keracunan bukan sekadar insiden teknis, melainkan hasil dari serangkaian kelalaian dari pengolahan, distribusi, hingga pengecekan keamanan pangan. Ketika anak-anak harus dilarikan ke puskesmas atau rumah sakit akibat mengonsumsi makanan dari program ini, maka bukan hanya kredibilitas MBG yang dipertaruhkan, tapi juga nyawa generasi muda bangsa.
Aspek lain yang tak kalah penting adalah lemahnya evaluasi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program MBG. Laporan-laporan resmi dari pemerintah sering kali hanya menampilkan pencapaian positif, tanpa membuka ruang untuk kritik dan koreksi dari pihak luar. Tanpa adanya evaluasi dari lembaga independen atau keterlibatan masyarakat sipil, sulit untuk mengetahui sejauh mana program ini berhasil mencapai tujuannya. Audit berkala, keterbukaan data, serta pelibatan publik adalah elemen penting dalam memastikan program sosial semacam ini berjalan dengan benar dan tepat sasaran.
Terlepas dari berbagai polemik yang melingkupinya, ide dasar dari MBG sejatinya tetap sangat relevan. Di tengah tantangan gizi buruk, stunting, dan rendahnya akses pendidikan di berbagai daerah, program seperti ini seharusnya menjadi tulang punggung intervensi pemerintah terhadap kesejahteraan anak. Namun, ide baik tidak akan menghasilkan dampak positif bila dijalankan tanpa integritas, perencanaan matang, dan pengawasan ketat. Pemerintah perlu melakukan reformasi total dalam tata kelola MBG, mulai dari proses lelang penyedia makanan yang transparan, pengawasan mutu pangan yang ketat, hingga pelibatan lembaga pengawas seperti BPK, KPK, atau Ombudsman dalam proses audit dan penegakan hukum.
Salah satu solusi potensial adalah mengubah pendekatan dari yang bersifat top-down menjadi berbasis kolaborasi. Sekolah, komite orang tua, pelaku UMKM lokal, dinas kesehatan, dan masyarakat setempat perlu dilibatkan aktif dalam setiap proses. Dengan melibatkan komunitas, pelaksanaan program bisa lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan lokal, sekaligus memberdayakan ekonomi daerah. Program MBG mencerminkan bagaimana sebuah niat baik bisa rusak jika tidak dikawal dengan niat yang sama kuat untuk menjalankannya dengan benar. Jika dibiarkan dalam kondisi sekarang, MBG bukan hanya gagal mencapai tujuannya, tapi juga berpotensi melahirkan generasi yang skeptis terhadap program negara.
Kini, saatnya pemerintah menjawab tantangan ini bukan dengan retorika, melainkan dengan tindakan nyata: evaluasi menyeluruh, keterbukaan terhadap kritik, serta pembenahan sistemik di semua lini. MBG masih bisa menjadi warisan baik bagi bangsa, jika dijalankan dengan hati-hati, jujur, dan berpihak pada anak-anak, bukan sekadar kepentingan politik sesaat (***)
(Insan Faisal Ibrahim, S.Pd., Kp. Pamalayan Desa Pamalayan Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut, Jawa Barat, IG: @innsanfaisal)
Catatan Redaksi:
Kantamedia.com menerima tulisan cerpen, puisi dan opini dari masyarakat luas. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan tanda pengenal dan foto diri.


