Palangka Raya, Kantamedia.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna, menilai aksi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang menutup loket penjualan narkoba di Jalan Seth Adji sebagai bukti nyata kekuatan masyarakat dalam melawan peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penentu ketika pendekatan formal negara memiliki keterbatasan dalam menekan kejahatan narkoba. Kesadaran kolektif dinilai mampu mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap.
“Keterlibatan masyarakat itu kekuatan luar biasa. Ketika warga sudah bergerak, efeknya sangat besar,” ujar I Wayan Korna, Senin (29/12/2025).
Ia mencontohkan penerapan sanksi adat di Bali yang dinilai kerap lebih efektif dibanding hukuman pidana. Menurutnya, tekanan sosial seperti pengucilan melalui awig-awig dapat menimbulkan efek jera yang kuat.
“Secara sosial, sanksi adat bisa lebih berat daripada hukuman penjara,” katanya.
Menanggapi anggapan bahwa aparat hanya menangkap pelaku kecil, I Wayan Korna menepis pandangan tersebut. Ia menjelaskan, pemberantasan narkoba justru harus dimulai dari simpul bawah jaringan sebagai pintu masuk membongkar struktur yang lebih besar.
“Besar kecilnya barang bukti tidak selalu mencerminkan posisi dalam jaringan. Yang kecil sering menjadi kunci untuk membuka jaringan di atasnya,” jelasnya.
Ia mengungkapkan pemetaan jaringan narkoba di Palangka Raya, termasuk kawasan rawan seperti Puntun, telah dilakukan sejak lama. Sejumlah tokoh yang sebelumnya dianggap kuat akhirnya berhasil ditangkap melalui pengembangan kasus secara berlapis dan koordinasi dengan BNN pusat.
“Bukan tidak disentuh, tapi memang perlu proses. Dari satu simpul ke simpul lain, terus berkembang,” ujarnya.
Menurut I Wayan Korna, kondisi saat ini jauh berbeda dibanding beberapa tahun lalu. Jika sebelumnya aparat kerap mendapat perlawanan terbuka saat patroli, kini dominasi jaringan narkoba mulai melemah seiring tekanan hukum dan sosial yang terus dilakukan.
“Dulu masih ada yang berani melawan secara terbuka. Sekarang kekuatan itu sudah jauh berkurang,” katanya.
Ke depan, BNN Kota Palangka Raya menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dengan masyarakat, tokoh adat, dan organisasi kemasyarakatan seperti GDAN. Pendekatan tersebut dinilai krusial agar pemberantasan narkoba tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pencegahan berbasis komunitas yang berkelanjutan. (Daw).




