KPK OTT Kepala Daerah Lagi, Bupati dan Wakil Bupati Diamankan

Kantamedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dan Wakilnya, Hendri serta bersama 11 orang lainnya ditangkap dalam operasi senyap tersebut.

Saat ini, ke-13 orang yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang diduga terlibat dalam perkara yang tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).

“Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” sambungnya.

Budi menjelaskan, total ada 13 orang yang terjerat OTT pada Senin (9/3/2026) malam. Mereka diamankan di dua tempat terpisah, Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.

“Ditangkap kemarin malam ya. Jadi dalam rangkaian peristiwanya, tim mengamankan di wilayah Rejang Lebong dan juga di wilayah Bengkulu. Sehingga kemudian pemeriksaannya juga dilakukan di dua tempat, yaitu di Polres Kepahiang dan di Polresta Bengkulu,” jelas Budi.

Budi Prasetyo, mengatakan operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. “Kegiatan OTT ini terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” kata Budi dalam keterangannya.

Saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan guna mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan awal selesai.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti dari operasi tersebut termasuk uang tunai.

“Tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti di antaranya dokumen barang bukti elektronik dan juga uang tunai,” lanjut Budi.

Uang tunai yang disita disebut dalam bentuk rupiah. Namun, KPK belum merinci jumlah uang yang diamankan dari operasi tersebut.

KPK juga melakukan langkah penyelidikan lain, termasuk penyegelan sejumlah ruangan yang berkaitan dengan perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Namun, KPK pun belum menjelaskan lebih lanjut perihal itu.

“Ya, tentunya untuk kebutuhan dalam proses penyelidikan ya kan, itu kemudian tim juga melakukan itu,” ungkap Budi.

Ia menyatakan akan menyampaikan secara rinci kronologi peristiwa, konstruksi perkara, hingga status hukum para pihak yang diamankan dalam konferensi pers setelah pemeriksaan awal rampung.

Profil Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari

Muhammad Fikri Thobari merupakan pria kelahiran Sumsel, 4 Februari 1981. Ia pernah menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen AMKOP Palembang dan meraih gelar Sarjana Ekonomi.

Fikri kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Hazairin, Bengkulu. Dia pun mendapat gelar Magister Administrasi Publik.

Fikri dikenal sebagai seorang pengusaha di bidang properti. Selain itu, dia juga diketahui aktif di dunia politik.

Fikri merupakan Ketua DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong. Ia sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Rejang Lebong pada Pilkada 2019 lalu, namun gagal.

Ia akhirnya kembali mencalonkan diri bersama Hendri sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong di Pilkada 2024. Ia akhirnya terpilih dengan meraih 63.691 suara atau 44,07% dari total suara sah.

Berdasarkan situs LHKPN KPK, Fikri mempunyai kekayaan Rp 19,5 miliar. Kekayaan itu dilaporkannya saat mencalonkan diri sebagai Bupati Rejang Lebong pada 19 Agustus 2024.

(*/pri)

TAGGED:
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *