Selingkuh dengan 2 Pria, Bos Salon Kabur Lindas dan Seret Suami Gunakan Mobil

Kantamedia.com – Seorang perempuan pemilik salon di Jakarta Timur bernama Melody Sharon (31) ditangkap polisi. Dia ditangkap usai tega melindas suaminya sendiri, AG (35), dengan mobil usai dirinya kepergok berselingkuh.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Kasus tersebut juga viral di media sosial.

Polisi kemudian menangkap Melody yang melindas suaminya sendiri, AG, di Cipayung, Jaktim. Melody juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka ditangkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Dia mengatakan Melody sempat absen dari panggilan pertama. Melody baru datang pada panggilan kedua.

Polisi kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan Melody sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Melody dijerat pasal 44 ayat (2) UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

“Ancaman hukumannya adalah paling lama 10 tahun penjara,” ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (8/12/2024) dini hari. Nicolas mengatakan Melody kepergok suaminya saat sedang menjemput laki-laki lain.

“Tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban atau suami sah daripada tersangka karena tersangka diketahui oleh korban sedang menjemput laki-laki lain,” kata Nicolas.

Dia mengatakan tersangka awalnya mengaku hendak tidur. Namun, suaminya mengecek lokasi ponsel dan menemukan Melody berada di lokasi berbeda dari pengakuannya.

“Bahwa tersangka berada di apartemen melalui sambungan video call dengan korban. Menjelaskan kepada korban berpamitan untuk tidur, namun korban merasa curiga. Selanjutnya mengecek posisi handphone tersangka ternyata bergerak menuju wilayah Jakarta Timur dan berhenti di TKP,” jelasnya.

Dia mengatakan AG berusaha menghampiri istrinya, namun ditolak dan Melody memilih masuk ke dalam mobil. Saat itulah, korban diseret hingga mengalami sejumlah luka.

“Pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi. Pada saat itu tersangka mengetahui bahwa kaki korban sebelah kanan sudah masuk ke dalam mobil jok depan sebelah kiri. Namun oleh tersangka mobil yang dikendarai tersangka tetap melaju kencang,” jelasnya.

Atas hal tersebut, korban mengalami patah kaki. Korban sempat menelepon istrinya tersebut usai kejadian, namun tidak ditanggapi.

“Korban tidak tahan lagi menahan pegangan. Kemudian kurang lebih 200 meter korban terjatuh yang mengakibatkan korban luka-luka dan kaki sebelah kanan patah. Tersangka membiarkan korban dan tidak memberikan pertolongan,” ujarnya.

Polisi juga sudah melakukan tes urine ke Melody. Hasilnya, Melody dinyatakan dalam keadaan sadar saat melindas suaminya.

“Sudah pasti dalam keadaan sadar (saat melindas korban), karena beliau kepergok (berselingkuh),” ujarnya.

Sering Melakukan KDRT terhadap Suami

Polisi juga mengungkap kekerasan yang dilakukan Melody terhadap AG bukan baru satu kali terjadi. Melody kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya.

“Kami sampaikan juga bahwa kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ini bukan hanya baru satu kali. Itu hasil keterangan yang disampaikan kepada penyidik demikian,” kata Nicolas.

Melody Sharon diviralkan berselingkuh dengan dua pria. Namun, Nicolas mengatakan pihaknya fokus pada penanganan KDRT sesuai laporan yang ada. Dia mengatakan laporan dugaan perzinaan dilaporkan AG ke Polda Metro Jaya.

“Dugaannya demikian (berselingkuh dengan dua pria). Tapi LP-nya dilaporkan di Polda Metro Jaya terkait dengan (Pasal) 284 perzinaannya. Itu dilaporkan di Ditkrimum Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya. Kita Polres Metro Jakarta Timur tangani kasus KDRT, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.

 

TAGGED:
Bagikan berita ini