Dewan Ini Soroti Kasus KDRT Tragis di Palangka Raya, Desak Penindakan Tegas

Palangka Raya, Kantamedia.com  – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Kota Palangka Raya. Seorang ibu rumah tangga berinisial AA menjadi korban penganiayaan suaminya hingga mengalami patah tulang tangan kiri dan kehilangan janin yang dikandungnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, menyatakan keprihatinan mendalam atas tragedi tersebut. “Saya sangat prihatin, kasus KDRT seperti ini terus berulang di kota kita. Keluarga seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman, bukan justru menjadi sumber ketakutan,” ungkapnya saat diwawancarai, Jumat (15/11).

Baca juga:  Maksimalkan Potensi Wisata, DPRD Palangka Raya Dorong Kemudahan Perizinan dan Peningkatan Fasilitas

Politisi Partai Gerindra ini menekankan pentingnya komunikasi harmonis dalam keluarga untuk mencegah kekerasan. “Semua masalah sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara kedua belah pihak, baik suami, istri, maupun anggota keluarga lainnya,” jelasnya.

Legislator ini mendorong korban KDRT untuk tidak ragu melapor kepada pihak berwajib. “Pemerintah melalui Dinas Sosial Kota Palangka Raya juga menyediakan layanan konsultasi bagi korban. Jangan sampai masalah ini terus berlarut dan berujung pada tragedi,” katanya.

Baca juga:  Tunjukan Kualitas Layanan Kesehatan Prima

Jati juga meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku KDRT. “Dampak kekerasan ini sangat besar, bukan hanya bagi korban tetapi juga anak-anak yang menjadi saksi. Harus ada efek jera bagi pelaku KDRT,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti faktor ekonomi yang kerap menjadi pemicu KDRT. Jati mengajak semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, bekerja sama mencegah kasus KDRT serta menciptakan kehidupan keluarga yang aman dan sejahtera.

“KDRT tidak boleh dianggap wajar dalam rumah tangga. Kita semua harus berperan menciptakan kehidupan keluarga yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (*mhu)

Baca juga:  Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi Minta Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Diperketat
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi