Kantamedia.com – Manajemen Universitas Bung Karno (UBK) mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum, Muhammad Abdimaludin. Keputusan ini diambil setelah yang bersangkutan mengaku menerima uang senilai Rp20 juta menjelang aksi unjuk rasa pada Senin (15/6/2026). Sanksi penonaktifan ini bertujuan untuk mempermudah jalannya investigasi internal kampus.
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengonfirmasi bahwa pencopotan jabatan tersebut didasarkan pada pengakuan langsung dari Abdi saat dimintai klarifikasi oleh pihak akademis.
“Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai,” tegas Daniel saat memberikan keterangan di kampus UBK, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, aliran dana tersebut diserahkan pada Senin dini hari sebelum massa bergerak. Daniel mengungkapkan, ada upaya pengalihan isu dari oknum alumni agar mahasiswa UBK memindahkan titik demonstrasi yang semula mengarah ke Istana Kepresidenan bergeser ke gedung DPR RI. Kendati demikian, instruksi pengalihan tersebut diabaikan oleh para mahasiswa di lapangan.
Wakil Rektor IV UBK, Franky Roring, menambahkan bahwa pihak rektorat berkomitmen mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal ini. “Langkah kami saat ini adalah melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan siapa saja yang terlibat, berdasarkan fakta dan data yang ada,” tuturnya.
Video Pengakuan
Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah rekaman video forum klarifikasi mahasiswa pada Senin (22/6/2026) malam beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Muhammad Abdimaludin selaku koordinator aksi blak-blakan mengakui penerimaan uang Rp20 juta pasca-demonstrasi yang juga diwarnai momen pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Abdi merinci bahwa dana tersebut telah didistribusikan kepada tujuh orang. Dirinya mengambil jatah sebesar Rp6 juta, sementara sisanya dialokasikan ke sejumlah pengurus BEM lintas fakultas serta oknum senior organisasi eksternal. Sejumlah nama yang ikut terseret antara lain Wakil Ketua BEM FH Rafli Maulana Akbar, Ketua BEM FE Pujiono, Wakil Ketua BEM FE Rafli Bastian, Mubarak Fosamu, serta dua senior HMI, Amiruddin Emon dan Syafruddin Eno.
“Terkait uang itu saya menerima 20 persen, saya memakai Rp 500 ribu, kebutuhan lain Rp 200 dan dibagi sama senior kampus Raffi dan Mubarak,” beber Abdi dalam potongan video tersebut.
Perwakilan mahasiswa FH UBK, Na’ilah Panrita Hartono, menyebutkan bahwa forum terbuka ini digelar atas desakan kuat mahasiswa yang mencium kejanggalan di balik pertemuan pengurus kabinet mahasiswa dengan Wakil Presiden. Forum yang berujung pada pengakuan mengejutkan ini turut disaksikan langsung oleh jajaran dekanat, Kaprodi, hingga perwakilan rektorat UBK.
“Pertemuan dengan Wakil Presiden itu banyak menimbulkan pertanyaan. Karena itu, kami mendesak adanya forum klarifikasi,” ujarnya.
Hingga kini, investigasi terkait insiden ini masih berlangsung. Pihak universitas berjanji akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti bersalah sesuai aturan yang berlaku. (*/pri)


