Kantamedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan modus suap Caleg DPR yang mirip dengan kasus Harun Masiku (HM) di daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat (Kalbar).
Dugaan ini didalami melalui pemeriksaan eks calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) dapil Kalbar tahun 2019, Alexius Hakim sebagai saksi, Senin (5/8/2024).
“Penyidik mendalami modus yang mirip Harun Masiku dan terjadi di dapil Kalbar pada tempus yang sama,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (5/8/2024).
Saat pemeriksaan Alexius juga, KPK turut mendalami dugaan keberadaan Harun Masiku. Lembaga antikorupsi itu diketahui masih mencari keberadaan Harun yang sejak 2020 telah buron.
“Penyidik juga mendalami keberadaan HM,” ujar Tessa.
Sebelumnya, seusai pemeriksaan, Senin (5/8/2024), Alexius mengamini dirinya digali keterangan terkait kasus Harun Masiku.
“Iya seperti itu (seputar Harun) kira-kira. Ya, ditanyakan seputar itu saja. Jadi kita tidak memahami juga, mana yang tahu kita jawab, yang tidak, ya kita enggak tahu,” kata Alexius seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Alexius yang kini menempati posisi sebagai Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalbar itu enggan menjelaskan lebih detail terkait arah pemeriksaannya kali ini. Dia hanya menyampaikan, pemeriksaannya berkaitan dengan persoalan ketika dirinya ikut Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 2019.
Alexius mengeklaim, dirinya sebetulnya terpilih saat Pileg 2019. Hanya saja, dia mengaku diberhentikan PDIP tanpa alasan yang jelas.
“Jadi banyak berkaitan dengan masalah yang saya sendiri karena saya juga waktu itu kan mengikuti Pemilu Legislatif 2019. Ya kan juga tahu, bersinggungan atau tidak. Yang jelas saya yang harusnya dilantik, tetapi saya kan diberhentikan. Enggak jelas alasannya,” ungkap Alexius.
Dalam kesempatan ini, dia juga mengeklaim tidak pernah bertemu Harun Masiku. “Saya tidak pernah. Saya enggak pernah ketemu (Harun), dan saya tidak kenal, yang saya tahu hanya pemberitaan doang,” ujar Alexius.
Alexius enggan berspekulasi lebih lanjut soal alasan dirinya dicoret sehingga gagal ke Senayan. Dia pun mengaku masih tak tahu alasan dirinya dicoret, tetapi memilih pasrah.
“Ya partai (yang coret). Ya dari PDIP. Saya dipecat dan sampai saat ini saya tidak terima surat pemecatan. Itu yang aneh,” pungkasnya.
Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR. Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas. (*/jnp)