Kantamedia.com – Pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) menjadi tantangan anyar dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai strategi pengawasan tidak lagi bisa mengandalkan pemantauan fisik semata, melainkan wajib merambah ke ruang siber yang makin dinamis.
Langkah adaptasi tersebut dipaparkan Anggota Bawaslu Puadi dalam agenda Bawaslu Campus Connect bertajuk Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Universitas Nasional (Unas), Jakarta, Selasa (28/7/2026). Ia menekankan bahwa penetrasi teknologi digital memunculkan ancaman serius seperti penyebaran narasi bohong, ujaran kebencian, hingga manipulasi konten berbasis AI yang sulit dibedakan dari realitas.
Menurut Puadi, kemajuan teknologi bak pisau bermata dua—di satu sisi mempermudah saluran aspirasi, namun di sisi lain memicu maraknya kampanye hitam. “Ancaman tersebut berupa hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, manipulasi informasi, hingga pemanfaatan AI untuk menghasilkan konten yang sulit dibedakan dengan kenyataan,” tegas Puadi di hadapan para civitas akademika.
Guna meredam resiko tersebut, Bawaslu terus melakukan perbaikan internal melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Pengawasan lapangan kini diimbangi dengan sistem digital terpadu untuk mengoptimalkan fungsi pencegahan, penindakan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa Pemilu.
Puadi menilai keterlibatan generasi muda sangat vital dalam menjaga integritas proses politik. Ia mendorong mahasiswa untuk tampil di garis depan sebagai agen yang menguasai literasi digital sekaligus menjadi pengawas partisipatif.
“Melalui program Bawaslu Campus Connect, Bawaslu ingin membangun ruang kolaborasi dengan dunia akademik, tidak hanya sebagai forum sosialisasi, tetapi juga sebagai wadah dialog, riset, inovasi, serta pengembangan berbagai solusi untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia,” tuturnya.
Sinergi Akademisi dan Tantangan Pemilih Muda
Sambut baik inisiatif tersebut, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas, Aos Yuli Firdaus, mengimbau para mahasiswa memanfaatkan momentum ini untuk mengasah kepekaan etika media sosial dan pengawasan publik.
“Semakin baik pemahaman kita terhadap demokrasi, etika digital, serta pengawasan partisipatif, semakin besar pula kontribusi yang dapat kita berikan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap Aos. Pihaknya pun optimistis kemitraan bersama Bawaslu mampu mencetak generasi yang tak hanya kritis, tetapi juga cakap secara digital.
Sementara itu, dari sudut pandang legislatif, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menggarisbawahi perlunya pembaruan payung hukum yang lebih adaptif terhadap lompatan teknologi menjelang perhelatan serentak mendatang. Politisi PKB ini menyoroti pergeseran demografi pemilih yang didominasi generasi muda.
“Mayoritas pemilih berasal dari kalangan muda yang sehari-hari bersama digital. Medan tempur Pemilu 2029 akan terjadi di ruang digital. Ini harus dibaca secara kritis oleh seluruh pemangku kepentingan,” jelas Khozin.
Merujuk data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah pemilih pada Pemilu 2029 diproyeksikan menyentuh angka 214,3 juta jiwa. Dominasi porsi suara diduduki oleh generasi milenial sebesar 32,13 persen serta Generasi Z sebanyak 24,56 persen. Angka statistik ini mengonfirmasi bahwa lebih dari separuh pemegang hak suara berada di ekosistem digital, yang menjadikan penguatan literasi digital sebagai fondasi utama pencegahan manipulasi politik.






