Denpasar, Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri Pinjaman Daring (Pindar/fintech lending) kepada sektor UMKM terus meningkat. Hingga Juni 2026, pembiayaan tumbuh 23,25% yoy menjadi Rp35,12 triliun, atau sekitar 33,41% dari total pembiayaan Pindar yang mencapai Rp105,14 triliun. Tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) tercatat di posisi 4,26%.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman menegaskan bahwa industri Pindar semakin penting sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM. Dukungan ini sejalan dengan kebijakan OJK untuk menghadirkan akses pembiayaan yang luas, berkualitas, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menambahkan, kontribusi Pindar terhadap UMKM luar biasa dan harus terus diperkuat melalui regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem pendukung. “Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menekankan bahwa pertumbuhan Pindar harus sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Ia menilai masa depan industri membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, dan pemangku kepentingan lainnya.
Gubernur Bali I Wayan Koster juga menekankan pentingnya Pindar memperbesar porsi pembiayaan produktif ke UMKM untuk mendorong perekonomian rakyat.
Dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, turut digelar nota kesepahaman antara sejumlah perusahaan Pindar dengan pelaku UMKM, serta pameran dan business matching UMKM. (*/Mhu).


