OJK dan Kemenkes Tandatangani PKS Asuransi Kesehatan

Jakarta, Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui pembentukan Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara perusahaan asuransi dan jaringan rumah sakit di Gedung Adhyatama Kemenkes, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Task Force KAPJ merupakan tindak lanjut rapat koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan yang diketuai OJK dan didukung Kemenkes, BPJS Kesehatan, asosiasi rumah sakit, serta asosiasi perusahaan asuransi. Tujuannya adalah memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan, meningkatkan efisiensi layanan, dan memperluas perlindungan kesehatan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan penguatan koordinasi antara perusahaan asuransi dan rumah sakit menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem kesehatan yang lebih sehat dan kuat. “Bagaimana ekosistem industri kesehatan kita akan lebih sehat, lebih kuat, dan bisa melindungi masyarakat,” ujarnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, penguatan koordinasi antarpenyelenggara jaminan merupakan bagian dari transformasi sistem pembiayaan kesehatan. “Tujuannya adalah pembiayaan kesehatan kalau bisa dibuat bagi masyarakat dan negara semurah mungkin, hasilnya sebagus mungkin, dan ekosistemnya berkesinambungan,” katanya.

Sebagai implementasi KAPJ, lima perusahaan asuransi yang terlibat adalah AIA Financial, BRI Life, Manulife Indonesia, Manulife Indonesia Syariah, dan Asuransi Jiwa BCA. Sementara tujuh jaringan rumah sakit yang ikut serta meliputi Primaya Hospital Group, Hermina Hospital Group, Siloam Hospital Group, RS Kasih Group, RS Sentra Medika Group, RS Azra Bogor, dan RS Dinda Tangerang.

Kerja sama ini berkomitmen mendorong standardisasi sistem, mempercepat administrasi, dan mengoptimalkan manfaat jaminan kesehatan bagi peserta. Task Force KAPJ akan terus mendorong koordinasi lintas sektor agar ekosistem asuransi kesehatan semakin transparan, efisien, dan berkelanjutan. (Mhu).

 

 

 

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *