Jakarta, Kantamedia.com – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hernawan Bekti Sasongko, melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat pimpinan satuan kerja di Jakarta, Selasa (1/9). Pelantikan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK yang semakin dinamis, termasuk dalam menyiapkan struktur pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Hernawan menegaskan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya OJK menjaga kesinambungan kepemimpinan, melakukan penyegaran organisasi, serta memperkuat kapasitas dan talenta insan OJK dalam mendukung strategi dan kebijakan lembaga.
Penguatan organisasi juga dilakukan untuk memastikan kesiapan OJK dalam menjalankan mandat baru sebagaimana diamanatkan dalam perubahan UU P2SK, termasuk mandat pengaturan dan pengawasan BMKS. OJK menyiapkan struktur dan fungsi pengaturan, perizinan, serta pengawasan BMKS agar kegiatan perdagangan mineral dan komoditas strategis dapat berlangsung tertib, kredibel, dan transparan.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain:
– Bambang Mukti Riyadi sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah.
– Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi.
– Inka Yusgiantoro sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan BMKS.
– Asep Suwondo sebagai Kepala Departemen Aktuaria.
– Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
– Boyke Wibowo Suadi sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang serta Pencegahan Pendanaan Terorisme.
– Enrico Hariantoro sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi BMKS.
Melalui penguatan organisasi dan kepemimpinan ini, OJK menegaskan komitmennya untuk memastikan kesiapan kelembagaan dalam menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta mandat baru di bidang BMKS. Langkah tersebut sekaligus mendukung OJK membangun ekosistem sektor keuangan dan perdagangan komoditas strategis yang semakin kredibel, tertib, dan transparan. (*/Mhu).


