Jakarta, Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional menegaskan komitmen mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon melalui penguatan manajemen risiko iklim, peningkatan ketahanan sektor perbankan, serta perluasan kerja sama internasional di bidang pembiayaan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF) bertema Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment yang digelar di Jakarta, Kamis. Forum ini melanjutkan ICBF perdana tahun 2024 yang menandai peluncuran Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) sebagai tonggak awal pengelolaan risiko iklim di sektor perbankan.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan transformasi sistem keuangan Indonesia menuju sistem yang selaras dengan iklim merupakan bagian integral dari strategi pembangunan nasional. “Kami menyambut baik dukungan Pemerintah Britania Raya dalam mendorong pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim bersama OJK. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperdalam kemitraan strategis antara Indonesia dan Britania Raya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, OJK bersama Pemerintah Inggris meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing sebagai tindak lanjut kemitraan strategis yang disepakati Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu. Peresmian dilakukan oleh UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra, Dubes Inggris Dominic Jermey, Friderica Widyasari Dewi, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
Dian Ediana Rae menegaskan sektor perbankan Indonesia memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menyerap tekanan iklim, tercermin dari rasio CAR yang tetap di atas ketentuan regulasi. “Sistem keuangan yang tangguh merupakan fondasi utama untuk memastikan stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Seema Malhotra menekankan bahwa risiko iklim membutuhkan respons kolektif lintas otoritas dan pelaku industri. “Bank, regulator, dan investor sama-sama terpapar guncangan iklim. Ketahanan sistem keuangan bukan hanya mitigasi risiko, tetapi juga kemampuan menangkap peluang ekonomi hijau,” ujarnya.
Selain peluncuran Working Group, OJK juga merilis dua publikasi strategis: Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) yang dikembangkan bersama Pemerintah Australia dan Prospera, serta Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART). CBRA menjadi kerangka asesmen risiko iklim terhadap ketahanan perbankan, sementara SMART menilai tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan di sektor perbankan nasional.
Ke depan, ICBF direncanakan menjadi forum berkala sebagai wadah koordinasi antara otoritas, kementerian, lembaga pemerintah, dan industri jasa keuangan untuk memperkuat arah kebijakan keberlanjutan serta mendorong pembiayaan iklim secara terukur. (Mhu).






