Kantamedia.com — Transformasi layanan keuangan ke ranah digital memang menawarkan kemudahan luar biasa. Lewat ponsel pintar, masyarakat kini bisa bertransaksi kapan dan di mana saja. Namun, di balik kenyamanan itu, ancaman penipuan online semakin mengintai.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan empat modus kejahatan siber yang kerap digunakan untuk membobol data pengguna dan mengakses layanan keuangan secara ilegal. Berikut penjelasan dan cara menghindarinya:
1. Skimming
Penjahat siber mencuri data dari kartu kredit melalui mesin ATM atau EDC.
Tips Menghindari:
- Hindari ATM di tempat sepi
- Perhatikan keberadaan alat mencurigakan
- Tutupi tangan saat memasukkan PIN
- Gunakan kartu berchip dan cek transaksi rutin
2. Phishing
Data pribadi diperoleh lewat email, telepon, atau pesan teks yang tampak resmi.
Tips Menghindari:
- Jangan klik tautan mencurigakan
- Simpan login dengan aman
- Gunakan website yang terenkripsi
- Pasang aplikasi anti-phishing
3. Social Engineering
Penipu memanipulasi psikologis korban lewat file APK, ancaman, atau kepanikan.
Tips Menghindari:
- Jangan klik file/link dari sumber tak dikenal
- Matikan koneksi jika terlanjur menginstal file
- Lakukan reset perangkat dan ubah seluruh sandi penting
4. Sniffing
Penyadapan jaringan internet untuk mengakses data transaksi.
Tips Menghindari:
- Jangan unduh aplikasi dari sumber tidak jelas
- Gunakan jaringan internet pribadi saat bertransaksi
- Aktifkan notifikasi rekening dan ganti PIN secara berkala
(Mhu).



