OJK Telusuri Dugaan Dana Hilang di Indodax

Jakarta, Kantamedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kasus dugaan kehilangan dana sebesar Rp600 juta milik pengguna Indodax masih dalam tahap penelusuran. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyebut, perbedaan keterangan dari berbagai pihak membuat kasus ini belum dapat disimpulkan.

“Kan sudah kita panggil, udah kita fasilitasi. Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax, sebetulnya terkait dengan apa. Nanti kita dengerin hasilnya, nanti kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan,” ujar Hasan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Menurut OJK, manajemen Indodax bersikap kooperatif dalam proses fasilitasi. Perusahaan juga meminta nasabah yang merasa dirugikan untuk melampirkan bukti pendukung agar kronologi kejadian lebih jelas. “Masih ada dua versi, dari sisi nasabah maupun pengurus Indodax. Tapi sudah kita panggil, pengawas meminta Indodax menelusuri dan memastikan tidak ada aset nasabah yang dirugikan,” tambah Hasan.

Sebelumnya, CEO Indodax William Sutanto menyampaikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di media sosial. Ia meminta maaf atas kekhawatiran publik dan menegaskan komitmen perusahaan untuk menindaklanjuti setiap laporan secara transparan.

Berdasarkan penelusuran awal, Indodax menemukan indikasi akses ilegal ke akun pengguna. Akses tersebut tidak berasal dari sistem Indodax, melainkan akibat faktor eksternal seperti phishing, malware, atau metode social engineering yang menargetkan perangkat maupun kredensial pribadi.

“Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami. Dari hasil penelusuran awal, indikasi mengarah pada akses ilegal dari faktor eksternal. Meski demikian, kami tetap berkomitmen mendampingi member yang terdampak dan menindaklanjuti setiap kasus secara menyeluruh,” jelas William.

Sebagai langkah lanjutan, Indodax akan menghubungi member terdampak satu per satu sesuai kronologi kasus. Perusahaan juga membuka ruang komunikasi bagi pengguna lain yang ingin membahas kondisi akun mereka.

Selain itu, Indodax terus mengedukasi pengguna untuk menjaga keamanan akun, termasuk mengaktifkan Two-Factor Authentication (2FA), tidak membagikan data sensitif, menggunakan kata sandi kuat, waspada terhadap tautan mencurigakan, serta memastikan perangkat bebas malware.

Ke depan, Indodax berkomitmen memperkuat edukasi keamanan dan menindaklanjuti setiap laporan secara menyeluruh demi menjaga kepercayaan serta kenyamanan seluruh member. (Mhu).

Bagikan berita ini