BPKAD Barsel Gelar Sosialisasi Perbup Pengelolaan Keuangan Daerah

Palangka Raya, kantamedia.com – Dalam upaya perbaikan pengelolaan keuangan daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Barsel Nomor 13 Tahun 2025 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah .

Sosialisasi yang digelar di Ballroom Hotel Neo Palma Palangka Raya, Selasa (17/6/2025) itu dibuka dan dihadiri Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha.

Khristianto Yudha dalam sambutannya mengatakan, sebagai pimpinan daerah pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi tersebut dapat meningkatkan profesionalitas sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Semoga ilmu dan pengalaman yang diberikan terkait sistem prosedur pengelolaan keuangan daerah pada kegiatan ini betul-betul bisa diserap dan selanjutnya diimplementasikan oleh para pengelola keuangan di seluruh Perangkat Daerah yang hadir pada saat ini,” kata Khristianto.

Menurut Khristianto, Perbub yang disosialisasikan tersebut merupakan salah satu rekomendasi BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas audit yang telah dilaksanakan terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

“Oleh karena itu, mari kita pahami bahwa rekomendasi BPK RI merupakan sesuatu yang wajib dilaksanakan dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan daerah di lingkup Pemkab Barsel,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi itu diikuti oleh 142 orang peserta terdiri dari Bendahara Penerimaan, Pengeluaran, Pengeluaran Bendahara Bendahara Bendahara Pembantu, Penerimaan Pembantu, dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Serta menghadirkan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan juga dari Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Kementerian Hukum dan HAM. (usa)

TAGGED:
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *