Buntok, kantamedia.com – Pasangan Eddy Raya Samsuri dan Khristianto Yudha resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan periode 2025-2030 oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan serentak dengan 961 kepala daerah se-Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur atau pembacaan Keputusan Menteri untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Pengucapan sumpah/janji jabatan dipandu langsung oleh Presiden RI selaku pejabat yang melantik. Sekaligus melakukan penanda tanganan berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan dan pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan Keputusan Presiden untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur atau pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan Keputusan Menteri untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati atau Wali kota dan Wakil Wali kota.
“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat atas kepercayaannya kepada kami untuk memimpin Barito Selatan, mari bersama kita membangun daerah kita agar lebih maju dan sejahtera,” kata Eddy Raya, usai pelantikan.
Usai pelantikan, Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri juga ekan mengikuti retret di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil), Magelang bersama seluruh kepala daerah se Indonesia. Retret ini berlangsung selama delapan hari mulai tanggal 21-28 Februari 2025.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil Pilkada Kabupaten Barito Selatan tahun 2024, KPU Barito Selatan menetapkan Eddy Raya Syamsuri dan Kristanto Yudha sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024. Eddy Raya dan Kristanto Yudha berhasil meraih perolehan suara 41.443 suara sah atau 63,39 persen pada Pilkada Barsel.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati yang digelar Kamis (6/2/2025) bertempat di Aula KPU setempat. (jnp)


