Muara Teweh, Kantamedia.com – Bupati Barito Utara, Shalahuddin secara meminta seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak lagi merekrut tenaga honorer baru. Hal ini sesuai dengan ketentuan UU No. 20 Tahun 2023 yang mengatur reformasi sistem kepegawaian nasional.
“Saya tegaskan, jangan lagi ada praktik pengangkatan honorer baru. Fokus kita adalah memperkuat sistem dengan ASN yang legal, profesional, dan berorientasi pelayanan,” katanya.
Lebih jauh, Bupati Shalahuddin mengingatkan seluruh honorer yang telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bekerja dengan disiplin tinggi, menjauhi segala bentuk penyimpangan, serta menjaga dedikasi dan loyalitas kepada institusi. “Jabatan ini bukan hadiah, tapi amanah. Jaga integritas dan jadilah agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing,” ucapnya.
Menurut Bupati, pengangkatan ASN sumber PPPK adalah bagian dari komitmen besar Pemkab Barito Utara untuk membangun daerah yang maju dan berkelanjutan, berbasis pada penguatan sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan yang bersih, dan pemberdayaan masyarakat yang inklusif.
“Kita membutuhkan ASN yang bukan hanya mampu, tapi juga memiliki semangat pelayanan dan tanggung jawab sosial,” ujar Shalahuddin.
Selain itu, Shalahudin meminta para PPPK yang telah diangkat dan mengantongi SK, agar bisa bekerja dengan hati, disiplin, jujur, dan loyal. “Banggalah melayani masyarakat. Saya berharap, semua PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara menanamkan sikap melayani agar mereka mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkasnya. (fiz)






