Muara Teweh, kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Exit Meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terkait Pemeriksaan Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Sabtu pagi (13/12/2025).
Exit meeting dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Muhlis, mewakili Pemerintah Kabupaten Barito Utara, bersama Inspektur Daerah serta para Kepala Perangkat Daerah terkait.
Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Tim BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus sebagai sarana penyampaian hasil pemeriksaan secara umum serta klarifikasi terhadap temuan-temuan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Muhlis, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut baik hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh Tim BPK sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan BPK sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi bagian dari upaya kami dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Muhlis.
Ia juga menegaskan bahwa exit meeting ini menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar semakin tertib dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan exit meeting ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan profesional. (*/pri)


