Muara Teweh, Kantamedia.com — Sebanyak 31 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari 20 desa di delapan kecamatan resmi dilantik. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, mewakili Bupati H. Shalahuddin di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara, Rabu (29/7/2026).
Prosesi diawali penandatanganan berita acara serta pakta integritas. Langkah ini mengikat komitmen para legislator desa agar menjalankan tugas legislasi dan pengawasan secara transparan sesuai aturan hukum.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Felix, Bupati menekankan vitalnya peran BPD sebagai mitra strategis kepala desa. BPD dituntut cermat mengawal program kerja desa, termasuk dalam pengawasan realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa agar berdampak langsung bagi warga.
“Anggota BPD yang baru dilantik diharapkan menjalankan amanah sebagai penyalur aspirasi warga dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi demi kemajuan desa,” ucap Felix saat membacakan pidato Bupati.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi dan independensi lembaga harus dijaga. Pemerintah desa dan BPD diinstruksikan membangun sinergi solid demi merespons kebutuhan publik secara optimal.
Acara pelantikan tersebut dihadiri jajaran Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, para camat, unsur Tripika, serta insan pers. Agenda ini menjadi batu pijakan Pemkab Barito Utara dalam memperkuat kelembagaan desa. “Selamat kepada para anggota BPD PAW. Semoga mampu memberi kontribusi nyata mewujudkan tata kelola desa yang maju, mandiri, akuntabel, dan sejahtera,” tuturnya menutup sambutan. (pri)


